USD Loyo Usai Sanksi Eropa ke Iran, Rupiah Perkasa 23 April 2024

Rupiah berhasil ditutup menguat 17 point dalam perdagangan Selasa sore, 23 April 2024.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 23 Apr 2024, 16:30 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2024, 16:30 WIB
Donald Trump Kalah Pilpres AS, Rupiah Menguat
Petugas menghitung uang rupiah di penukaran uang di Jakarta, Senin (9/11/2020). Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bergerak menguat pada perdagangan di awal pekan ini Salah satu sentimen pendorong penguatan rupiah kali ini adalah kemenangan Joe Biden atas Donald Trump. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Indeks dolar Amerika Serikat (USD) melemah pada Selasa, 23 April 2024. 

"Dolar AS masih berada di dekat level tertinggi lima bulan yang dicapai pada awal bulan April, karena memudarnya ekspektasi penurunan suku bunga lebih awal oleh The Fed membuat para pedagang semakin banyak berinvestasi pada greenback. Gagasan ini membuat sebagian besar mata uang Asia berada di bawah tekanan," kata Ibrahim Assuaibi, Direktur PT. Laba Forexindo Berjangka dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

USD melemah menyusul keputusan para menteri luar negeri Uni Eropa untuk memperluas sanksi terhadap Iran setelah serangan rudal dan pesawat tak berawak Teheran terhadap Israel.

Saat ini investor sedang menanti rilis angka produk domestik bruto (PDB) AS dan data pengeluaran konsumsi pribadi bulan Maret 2024 ukuran inflasi pilihan The Fed pada akhir pekan ini untuk menilai arah kebijakan moneter.

Rupiah Kembali Menguat pada Selasa, 23 April 2024

Rupiah berhasil ditutup menguat 17 point dalam perdagangan Selasa sore (23/4), walaupun sebelumnya sempat melemah 15 point dilevel 16.220 dari penutupan sebelumnya di level 16.237. 

"Sedangkan untuk perdagangan besok, mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup menguat direntang 16.180-16.260," Ibrahim memperkirakan.

Penguatan Rupiah menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan Pemohon untuk seluruhnya baik Paslon 01 maupun Paslon 03 sesuai putusan No. 1/PHPU.PRES-XXII/2024, menandai babak akhir setelah MK melakukan persidangan selama 14 hari.

Hasil Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Diketahui, ada dua putusan yang akan dibacakan dalam sidang putusan MK hari ini, yaitu terhadap permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ibrahim menilai, keputusan MK dalam sidang sengketa Pilpres menjadi hasil yang cukup positif untuk investasi dan dunia usaha. 

Dijelaskannya, hal itu karena secara prinsip ada dua hal yang menjadi pertimbangan keputusan stakeholder ekonomi.

"Pertama adalah kepastian. Hal ini terkait dengan resiko. Keputusan MK ini cenderung diterima oleh sebagian masyarakat dan relatif tidak menimbulkan gejolak politik maupun sosial," katanya.

Stabilitas seperti inilah yang memberikan insentif positif karena tingkat resiko menjadi kecil, sehingga sisi kepastian investasi dan ekonomi menjadi lebih terukur.

"Pertimbangan kedua, adalah faktor imbal hasil, atau tingkat keuntungan. Dalam konteks ini, Ekonomi Indonesia 'menawarkan' potensi yang berlimpah. Mulai dari sumber daya alam, komoditas unggulan, sampai dengan local domestic demand yang mencapai 280 juta penduduk," lanjut Ibrahim.

Adapun, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yangsecara signifikan ditopang oleh konsumsi rumah tangga. Menurutnya, hal ini menunjukkan peningkatan nilai tambah, manufakturing dan investasi masih mempunyai porsi dan potensi yang besar untuk memperbesar dalam rasio PDB ini.

"Keputusan MK ini menjadi angin segar bagi perekonomian nasional. Secara paralel, kondisi geopolitik dan kebijakan ekonomi global sedang tidak mendukung serta kebangsawanan dari paslon 01 maupun paslon 03 membuat perpolitikan Indonesia semakin kondusif," imbuhnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya