Kemenag Sebut Layanan Penerbangan Haji Garuda Indonesia 2024 Gagal

Kementerian Agama melaporkan masih adanya sejumlah masalah dalam penerbangan Garuda Indonesia selama fase pemberangkatan jemaah haji

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 22 Mei 2024, 14:03 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2024, 14:03 WIB
Pesawat Garuda Indonesia (Foto: Garuda Indonesia)
Pesawat Garuda Indonesia (Foto: Garuda Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama melaporkan masih adanya sejumlah masalah dalam penerbangan Garuda Indonesia selama fase pemberangkatan jemaah haji ke Madinah.

Meskipun teguran tertulis telah dikeluarkan pada 16 Mei lalu, Kemenag merasa belum ada perbaikan layanan yang signifikan.

Menurut Kemenag, manajemen Garuda Indonesia tidak berhasil memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji sejak fase pemberangkatan dimulai pada 12 Mei 2024.

"Kami mencatat banyak masalah dalam penerbangan jemaah haji Indonesia selama sepekan terakhir. Performa Garuda Indonesia tahun ini sangat buruk. Kami sudah mengeluarkan teguran tertulis, namun belum ada perbaikan yang berarti," ujar Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

"Kami melihat manajemen Garuda gagal memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji," lanjutnya.

Sederet Masalah

Anna menjelaskan bahwa Kementerian Agama mencatat sejumlah masalah pada penerbangan jemaah haji Indonesia yang sudah berlangsung sejak 12 Mei 2024.

Pertama, kerusakan mesin pesawat. Insiden ini terjadi di Embarkasi Makassar, di mana sayap kanan pesawat Garuda Indonesia mengeluarkan api saat lepas landas pada penerbangan jemaah kloter lima (UPG-05).

"Kejadian ini menyebabkan efek domino berupa keterlambatan pada beberapa penerbangan berikutnya," jelas Anna.

Kedua, keterlambatan penerbangan. Kinerja tepat waktu (OTP) Garuda Indonesia sangat buruk. Kemenag mencatat, persentase keterlambatan penerbangan Garuda Indonesia sangat tinggi, mencapai 47,5%.

"Dari 80 penerbangan haji, 38 di antaranya mengalami keterlambatan. Bahkan ada keterlambatan hingga 3 jam 50 menit. Jika dijumlahkan, keterlambatan tersebut mencapai 32 jam 24 menit. Ini sangat disayangkan," tegas Anna.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pecah Kloter

Sebanyak 15 kloter penerbangan jemaah haji sudah berangkat dari Bandara Internasional Minangkabau. Penerbangan ini dilayani oleh Garuda Indonesia. (Dok Kemenhub)
Sebanyak 15 kloter penerbangan jemaah haji sudah berangkat dari Bandara Internasional Minangkabau. Penerbangan ini dilayani oleh Garuda Indonesia. (Dok Kemenhub)

Ketiga, pecah kloter. Perencanaan Garuda Indonesia meleset. Pecah kloter yang awalnya diperkirakan hanya terjadi satu kali, ternyata terjadi beberapa kali. "Salah satunya dialami oleh kloter UPG-06 karena Garuda tidak bisa menggantikan pesawat yang rusak mesinnya dengan jenis pesawat yang sama," sebut Anna.

"Sampai hari ini sudah ada empat penerbangan yang mengalami pecah kloter, artinya satu kloter jemaah tidak bisa diterbangkan bersama-sama," lanjutnya.

"Potensi ini masih bisa bertambah jika tidak ditangani dengan baik, mengingat masa penerbangan jemaah ke Tanah Suci masih berlangsung hingga 10 Juni mendatang," tambahnya.

 


Tas dan Kursi Roda Ketinggalan

Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia
Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda di Blang Bintang, Provinsi Aceh pada 13 Juli 2021. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

Keempat, tas kabin dan kursi roda jemaah tidak terbawa. Peristiwa ini dialami oleh penerbangan jemaah kloter 28 Embarkasi Solo (SOC 28).

Ada 11 kursi roda dan 120 koper kabin yang tidak terangkut. Akibatnya, jemaah dan petugas kebingungan mencari barang-barang tersebut setelah mereka mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

"Tidak ada informasi dari Garuda mengenai hal ini. Petugas haji harus mencari-cari terus. Belakangan baru diketahui bahwa 11 kursi roda dan 120 koper kabin itu tertinggal dan baru diterbangkan bersama pesawat yang membawa kloter 33 Embarkasi Solo atau SOC 33," papar Anna.

"Ini jelas merugikan jemaah SOC 28. Garuda harus meminta maaf dan memberikan kompensasi langsung kepada jemaah. Garuda harus segera melakukan perbaikan ke depannya," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya