Apindo Gandeng Lembaga Pendidikan Tingkatkan Keterampilan Human Resources

APINDO konsisten menempatkan Human Resources dan sertifikasi sebagai salah satu hal yang utama dalam menciptakan iklim dunia yang kondusif.

oleh Tira Santia diperbarui 29 Jul 2024, 18:00 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2024, 18:00 WIB
Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani dalam peluncuran Collaboration and Innovation Certification Program. (Tira/Liputan6.com)
Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani dalam peluncuran Collaboration and Innovation Certification Program. (Tira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), melalui business unitnya APINDO Training Center (ATC), meluncurkan Collaboration and Innovation Certification Program yang merupakan kerjasama ATC dengan institusi pendidikan yaitu Lembaga Sertifikasi Porgram Hubungan Industrial Indonesia (LSP HII), Lembaga Sertifikasi Program Manajemen Sumber Daya Manusia (LSP MSDM), Fakultas Hukum Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Administrasi UI – Indonesian Institute For Corporate Directorship.

Collaboration and Innovation Certification Program merupakan serfitikasi Human Resources – Industrial Relations (HR-IR) yang memastikan profesional HR memiliki pengetahuan dan keterampilan terbaru dalam manajemen sumber daya manusia, termasuk tentang regulasi dan tren industri, serta meningkatkan kredibilitas praktisi atau profesional HR ditengah perubahan global yang berlangsung cepat.

Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, mengatakan peluncuran dan kerjasama dengan APINDO dengan lembaga pendidikan melalui Collaboration and Innovation Certification Program merupakan langkah APINDO mewujudkan pandangan APINDO bahwa HR-IR bersifat dinamis, sejalan dengan dinamika bisnis dan dunia usaha.

Menurutnya, dinamika HR-IR tersebut mendorong APINDO untuk menghadirkan sertifikasi HR tentang pemahaman yang lebih baik mengenai perubahan regulasi dan tren industri yang dapat diperoleh dengan mengikuti sertifikasi HR, pemahaman mendalam tentang peraturan ketenagakerjaan, teknik rekrutmen dan seleksi, serta strategi pengembangan karyawan.

“Sertifikasi HR merupakan kebutuhan strategis perusahaan, agar para HR profesional perusahaan dapat meningkatkan profesionalisme dan kompetensi. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan banyak perusahaan saat ini dan ke depan, yaitu meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan inovasi agar perusahaan dapat tumbuh secara sustainable ditengah kompetisiyang semakin ketat," kata Shinta dalam peluncuran Collaboration and Innovation Certification Program di kantor APINDO, Senin (29/7/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pengembangan Perusahaan

Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani dalam peluncuran Collaboration and Innovation Certification Program. (Tira/Liputan6.com)
Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani dalam peluncuran Collaboration and Innovation Certification Program. (Tira/Liputan6.com)

Shinta juga berharap bahwa Collaboration and Innovation Certification Program untuk HR ini dapat memberi manfaat yang positif pada strategi pengembangan perusahaan serta menciptakan implementasi dan solusi efektif yang berbasis pada knowledge management.

Adapun tujuan APINDO adalah agar Collaboration and Innovation Certification Program untuk HR yang dikelola oleh APINDO Training Center dapat memberi kontribusi pada praktisi HR yang lebih memiliki keahlian dalam menavigasi kompleksitas manajemen sumber daya manusia saat ini, untuk menghindar dari risiko potensi isu yang dapat merugikan beberapa pihak, permasalahan hukum, dan praktik HR yang tidak optimal dan meningkatkan efisiensi operasional yang tentu akan bermanfaat pada kinerja perusahaan,” Shinta menambahkan.

Disisi lain, sejalan dengan peluncuran Collaboration and Innovation Certification Program ini, APINDO dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk melakukan identifikasi kebutuhan pengembangan serta Merancang Program Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi untuk keahlian bidang Hubungan Industrial serta Sumber Daya Manusia sesuai standard kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

 


Wajib Sertifikasi Kompetensi

APINDO konsisten menempatkan Human Resources dan sertifikasi sebagai salah satu hal yang utama dalam menciptakan iklim dunia yang kondusif.

"Karena itu kami menyambut baik terbitnya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No 115 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia menjadi pemicu dan tantangan baru bagi profesi Sumberdaya manusia dan Hubungan Industrial untuk memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan uji kompeten dan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi yang memiliki lisensi dari BNSP, dan salah satunya dengan langkah kami hari ini,” tutup Shinta W. Kamdani.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya