Komisi XI DPR Bahas Laporan Keuangan 2023 LKPP hingga BPS, Ini Hasilnya

Komisi XI DPR RI mengadakan rapat kerja bersama empat lembaga penting, yaitu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

oleh Septian Deny diperbarui 27 Agu 2024, 15:29 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2024, 15:29 WIB
Hendrar Prihadi
Hendrar Prihadi (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Komisi XI DPR RI mengadakan rapat kerja bersama empat lembaga penting, yaitu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Rapat ini fokus membahas laporan keuangan tahun anggaran 2023 dari masing-masing lembaga tersebut.

Dalam rapat yang digelar, Komisi XI DPR menyampaikan beberapa poin penting terkait laporan keuangan empat lembaga tersebut. Pertama, DPR menerima penjelasan lengkap mengenai laporan keuangan dari LKPP, BPK, BPKP, dan BPS untuk tahun anggaran 2023. Kedua, Komisi XI memberikan apresiasi atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari keempat lembaga tersebut terhadap laporan keuangannya.

Selain itu, para pemimpin dari BPK, BPKP, LKPP, dan BPS diwajibkan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik, BPK, dan Komisi XI DPR atas hasil pemeriksaan laporan keuangan. Laporan mengenai tindak lanjut tersebut juga harus disampaikan kepada Komisi XI DPR.

Penegasan Terkait Penggunaan Produk Dalam Negeri

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja LKPP dalam mendorong penggunaan produk dalam negeri. Ia menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa harus benar-benar mendukung industri lokal, bukan sekadar klaim yang menyamaratakan produk impor sebagai barang lokal. "Kami tegaskan, jangan sampai ada yang memanipulasi atas nama produk dalam negeri, padahal sebenarnya impor dari luar seperti China," ujar Amir.

Komisi XI juga menyoroti pentingnya peningkatan tata kelola di masing-masing lembaga. BPK diharapkan dapat memperkuat transparansi dan keberlanjutan dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Sementara itu, BPKP didorong untuk meningkatkan pengawasan pembangunan di berbagai tingkat, baik Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, maupun badan usaha. Pengawasan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, memastikan belanja yang efisien, dan memperkuat tata kelola pengawasan yang akuntabel.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Peningkatan Kualitas Data Statistik BPS

Kepala LKPP Hendrar Prihadi saat menerima pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Istimewa)
Kepala LKPP Hendrar Prihadi saat menerima pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Istimewa)

BPS juga diharapkan terus meningkatkan kualitas data statistik yang mereka hasilkan. Data tersebut menjadi dasar dalam perencanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan oleh berbagai pemangku kepentingan. "Kita sepakat dengan kesimpulan ini," kata salah satu anggota DPR dari Fraksi PPP.

Dukungan Komisi XI DPR untuk Kinerja Lembaga

Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, yang mewakili BPKP, BPK, dan BPS dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan arahan yang diberikan oleh Komisi XI DPR. "Kami berharap terus mendapat dukungan dari Komisi XI agar kinerja kami semakin baik," ujarnya.

Anggota Komisi XI, Musthofa, juga menyatakan bahwa laporan keuangan dari keempat lembaga sudah cukup baik dan menunjukkan hasil yang wajar tanpa pengecualian. "Namun, jangan sampai WTP ini hanya formalitas. Kami ingin ada tindak lanjut yang lebih konkret ke depannya," ungkapnya dengan nada bercanda.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kinerja lembaga-lembaga tersebut dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengelolaan keuangan negara di Indonesia. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya