Buruh Cemas Kena Dampak Kisruh Kadin Indonesia

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) meyayangkan atas diselenggarkannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 16 Sep 2024, 10:20 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2024, 10:20 WIB
Tolak Penerapan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Para Buruh Kembali Berunjuk Rasa
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) meyayangkan atas diselenggarkannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. (BAY ISMOYO/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) meyayangkan atas diselenggarkannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan, bukan tanpa alasan, sebagai salah satu mitra Kadin Indonesia, buruh yang tergabung dalam wadah organisasi serikat buruh akan merasakan dampak akibat kisruh yang terjadi di internal Kadin Indonesia, begitu juga akan berdampak pada dunia usaha dan perekonomian Indonesia.

Untuk itu, Elly menegaskan, KSBSI hanya mengakui kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang sah.

"Karena sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 Arsjad Rasjid ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia secara sah," tegas Elly di Jakarta, Senin (16/8/2024).

Elly meminta kepada semua pihak agar Kadin Indonesia tidak dipolitisir, karena akan mempersulit posisi serikat buruh dalam memilih mitra untuk melakukan sosial dialog.

Ia menilai, dengan ketidakjelasan kepengurusan Kadin Indonesia dapat mengakibatkan upaya mencari solusi atas situasi ekonomi dan PHK yang saat ini masih terjadi, tidak bisadilakukan.

Kepemimpinan Arsjad Rasjid

KSBSI, kata Elly, menyampaikan bahwa selama kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia telah banyak pencapaian dan hal positif yang dilakukan di bidang ketenagakerjaan.

"Untuk pertama kalinya dalam sejarah dibawah kepemimpinan Arsjad Rasjid, 5 konfederasi besar buruh di Indonesia dengan Kadin Indonesia telah membentuk kelompok kerja yang dikuatkan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)," ungkapnya.

Kemudian, Kadin Indonesia juga berkolaborasi dengan serikat buruh dalam meluncurkan Paltform Kadin For Naker, dan masih banyak lagi kolaborasi dan sinergi yang dilakukan oleh Kadin Indonesia sehingga bermanfaat bagi buruh.

 

Dukungan 3 Konfederasi Buruh

KSPSI, KSPI, dan KSBSI hanya mengakui Kadin Indonesia dibawah komando Arsjad Rasjid sebagai mitra.
Tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia yakni, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) hanya mengakui Kadin Indonesia dibawah komando Arsjad Rasjid sebagai mitra.

Sebelumnya, tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia yakni, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan KSBSI sepakat hanya mengakui Kadin Indonesia dibawah komando Arsjad Rasjid sebagai mitra.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, tidak ada yang bisa mengkudeta kepemimpinan Arsjad sebagai ketua umum Kadin. Sebab, payung hukum yang menyatakan kepemimpinan Arsjad sebagai bos Kadin yang sah, belum diubah.

"Kepemimpinan Arsjad sebagai Ketua Umum Kadin berdasarkan AD/ART dan Keputusan Presiden (Keppres) yang sampai hari ini belum dicabut," katanya.

Dijelaskan Andi Gani, banyak hal positif yang dilakukan Arsjad untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Di antaranya mengenai vokasi pendidikan buruh.

Lalu, dalam sejarah Kadin, baru pertama kali Ketua Umun Kadin Indonesia mau bertatap muka langsung mengundang presiden buruh duduk satu meja membahas kerja sama hubungan industrial yang harmonis.

Arsjad Rasjid Tegaskan Hanya Ada Satu Kadin Indonesia yang Sah

Arsjad Rasjid
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid saat dipotret Liputan6.com di Jakarta, Kamis (4/5/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menegaskan hanya ada satu Kadin Indonesia yang lahir dan diatur oleh Undang-Undang No 1 tahun 1987 yang ditegaskan oleh Keputusan Presiden No 18 tahun 2022 serta memiliki landasan hukum yang kuat melalui AD/ART, dan peraturan organisasi.

“Maka dari itu kami menyesalkan adanya tindakan yang.melanggar UU no 1 tahun 1987 dan Keppres 18 tahun 2022 sekali lagi kegiatan Munaslub atas nama Kadin Indonesia pada Sabtu kemarin tidak sah,” kata Asjad dalam konferensi pers, Minggu (15/9/2024). 

Asjad menjelaskan sesuai dengan dasar hukum yang ada, pihaknya menegaskan tidak mengakui terjadinya Munaslub pada Sabtu, 14 September 2024. Menurutnya, Kadin Indonesia adalah lembaga independen yang merupakan rumah masyarakat Indonesia bersama pelaku usaha dan asosiasi. 

Arsjad menjelaskan Kadin Indonesia akan mengambil langkah hukum terhadap anggota Kadin Indonesia yang terlibat dalam kegiatan Munaslub untuk menjaga integritas organisasi.

Adapun Arsjad mengungkapkan konteks ini tidak ada urusan politik dan tidak ada intervensi, tetapi ada perorangan yang melakukan munaslub secara ilegal. 

Saat ini, dewan pengurus Kadin Indonesia sedang melakukan investigasi atas pelanggaran AD/ART. Dia juga mengungkapkan ada bukti-bukti yang sah dalam bentuk dokumen terkait kegiatan Munaslub ilegal kemarin.

“Kami Tegak lurus untuk mematuhi dan menegakkan aturan yang ada untuk kemajuan organisasi dan menjalankan program-program organisasi,” jelasnya. 

Kadin Indonesia Harus Solid

Pada kesempatan yang sama, Arsjad menyebut Kadin Indonesia saat ini harus tetap solid dan terus bekerja untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen hingga 5 tahun ke depan. 

“Kita butuh seluruh pihak untuk kolaborasi dan gotong royong kami tekankan Kadin Indonesia bukanlah milik orang perorangan tapi milik bangsa dan pelaku usaha di seluruh Indonesia dari pemilik warung sampai pabrik, usaha ultra mikro industri hingga buruh dan profesional,” pungkasnya. 

 

 

Kadin Daerah Ramai-Ramai Tolak Munaslub

Konferensi pers yang direncanakan oleh Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengalami kendala setelah kubu Anindya Bakrie menolak izin pelaksanaannya
Penyelenggaraan konferensi pers yang direncanakan oleh Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengalami kendala setelah kubu Anindya Bakrie menolak izin pelaksanaannya. Konferensi pers oleh Arsjad Rasjid akhirnya pindah ke JS Luwansa dari sebelumnya di Menara Kadin. (Dok. Kadin Indonesia)

Sebelumnya, sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menyatakan penolakannya terhadap upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia, dengan agenda utama melengserkan Ketua Umum Arsjad Rasjid. 

Penolakan tersebut disampaikan antara lain oleh Dewan Pengurus Kadin Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, serta Papua Barat. Penolakan tersebut dilandasi pertimbangan Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. 

Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty mengatakan, Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyatakan sikap menolak Munaslub sesuai keputusan Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024. 

"Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri," tegasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/9/2024).

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya