Tak Cuma di Tangerang, Kini Viral Pagar Laut di Bekasi

Viral di media sosial mengenai pagar laut. Bukan di Kabupaten Tangerang, kini kedapatan di perairan kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

oleh Arief Rahman H diperbarui 14 Jan 2025, 09:30 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2025, 09:30 WIB
Viral di media sosial mengenai pagar laut.
Viral di media sosial mengenai pagar laut. Bukan di Kabupaten Tangerang, kini kedapatan di perairan kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Viral di media sosial mengenai pagar laut. Bukan di Kabupaten Tangerang, kini kedapatan di perairan kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Beberapa video beredar di media sosial X alias Twitter soal pagar laut di Bekasi. Salah satu vide menunjukkan pagar laut di Bekasi nampak sudah diurug.

Dalam video dengan berbagai durasi, memperlihatkan sekelompok nelayan diatas sebuah kapal sederhana. Mereka menyusuri pagar laut yang membentang cukup panjang di perairan Bekasi. Menurut keterangan video, pagal laut itu ada di Tarumajaya, Bekasi.

"SELAIN PAGAR BAMBOO MISTERIUS yg terbentang sepanjang 30,16 km di TANGERANG BANTEN, PEMAGARAN BAMBOO ditemukan Juga Diwilayah BEKASI," tulis akun X @BebySo*****, dikutip Selasa (14/1/2025).

Unggahan tersebut telah diunggah ulang (repost) oleh 3.366 orang dan disukai 9.282 orang.

Unggahan lainnya, yang menampilkan lokasi laut yang terlihat sudah diurug dengan tanah. Meski, belum rapi sepenuhnya. Pengunggah video itu menerangkan, pemagaran laut dilakukan di lahan ribuan hektare yang membentang dari Babelan hingga Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

"Ribuan hektare laut Bekasi dijadikan lahan kavlingan, membuat nelayan susah mencari ikan. Tidak hanya dipagari bambu, laut Bekasi dipetak petak sebagai sudah diuruk mulai dari Kecamatan Tarumajaya hingga Bebelan," tulis akun X @Jumian*****

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menyegel pagar laut di Tangerang sepanjang 30,16 kilometer (km). Penyegelan jadi langkah awal sambil mencari pelaku yang memasang pagar laut tersebut.

 

Menteri Trenggono Cari Pelaku Pemagaran Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan pemasangan pemagaran laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan pemasangan pemagaran laut di Kabupaten Tangerang, Banten. (Liputan6.com/ Pramita Tristiawati)... Selengkapnya

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bakal memburu pelaku pemagaran laut di Kabupaten Tangerang. KKP juga sudah menyegel pagar laut yang dipasang ilegal tersebut.

Dia telah mengirim Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono untuk meninjau langsung ke lokasi. Alhasil, didapat kalau lokasi itu belum memiliki izin.

"Kami menurunkan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan untuk melihat apa yang terjadi, apakah ada izin, atau siapa yang memasang, dan sebagainya. Tapi yang pasti, tidak ada," kata Trenggono dalam pernyataan resminya di akun Instagram @kkpgoid, dikutip Sabtu (11/1/2025).

Tak adanya izin tadi menjadi landasan KKP untuk melakukan penyegelan. Ini jadi prosedur yang sudah ditetapkannya.

"Karena kalau ada izinnya, itu dipasang di situ, bahwa dia telah mendapatkan izin KKPRL, dan dipasang di situ. Dan itu karena tidak ada, langsung dilakukan tindakan penyegelan. Dan itu memang sesuai dengan prosedur kami," tegas dia.

Langkah selanjutnya, Trenggono akan memburu para pelaku yang memasang pagar laut tersebut. Dia akan meminta pertanggungjawaban dari para pelaku.

"Nah selanjutnya nanti tentu, kita akan melakukan penurusuran. Kira-kira siapa yang memasang, lalu miliknya siapa, tujuannya apa, dan seterusnya," ucapnya.

"Karena seluruh kegiatan pembangunan di ruang laut, itu sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, memang harus mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan," sambung Trenggono.

 

KKP Segel Pagar Laut Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang. (Foto: KKP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang. (Foto: KKP)... Selengkapnya

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang. Lantaran, pemagaran laut ini juga sudah melanggar pengelolaan ruang laut.

Kegiatan pemagaran dihentikan lantaran diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Berikutnya, pagar laut berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono yang terjun langsung dalam aksi penghentian ini. Dia mengatakan langkah ini merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut

"Saat ini kita hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” tegas Pung Nugroho dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

infografis hari nelayan
Hari Nelayan Nasional... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya