Liputan6.com, Jakarta Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei resmi meluncurkan dua sistem digital terbaru, yaitu Endorsement v3.0 dan Sistem Informasi Pendataan Kontrak (SIPKON) v2.0, untuk meningkatkan pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.
Peluncuran ini disertai kegiatan sosialisasi yang diadakan di Exhibition Hall KDEI Taipei pada Kamis, 16 Januari 2025, dan dihadiri lebih dari 150 mitra usaha penempatan PMI di Taiwan.
Advertisement
Baca Juga
Transformasi Digital untuk Efisiensi dan Transparansi
Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo, menyatakan bahwa transformasi digital ini bertujuan memberikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan adil bagi PMI serta pemberi kerja. Sistem baru ini memastikan tarif yang dikenakan sesuai regulasi dan melindungi hak-hak PMI.
Advertisement
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang efektif dan adil. Sistem ini menghilangkan peluang biaya tambahan yang tidak wajar dalam proses perpanjangan kontrak kerja, sekaligus memastikan hak PMI terlindungi dengan baik,” jelas Arif.
Ia juga menegaskan pentingnya mitra usaha penempatan PMI mematuhi regulasi tarif yang berlaku. Untuk memastikan kepatuhan, KDEI Taipei sedang merancang mekanisme sanksi bagi mitra usaha yang melanggar.
Keunggulan Sistem Endorsement v3.0 dan SIPKON v2.0
Endorsement v3.0 memungkinkan pengajuan dokumen secara daring melalui gerai swalayan seperti 7-Eleven, Family Mart, Hi-Life, dan OK Mart.
Proses ini menghemat waktu dan biaya transportasi, serta sepenuhnya nirkertas.SIPKON v2.0 mempercepat perpanjangan kontrak kerja dan memastikan PMI tetap terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan serta Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI).
Layanan SIPKON v2.0
Layanan SIPKON v2.0 mendukung tiga jenis pendataan:
- Perpanjang Kontrak Tanpa Pulang (PKTP)
- Pekerja Teknis Menengah (PTM) Proses di Taiwan
- PTM Proses di Indonesia
Sistem ini dapat diakses melalui tautan resmi https://sipkon.kdei-taipei.org dan https://endorsement.kdei-taipei.org.
Advertisement
Masa Transisi Hingga 3 Maret 2025
KDEI Taipei memberikan masa transisi hingga 3 Maret 2025 sebelum sistem lama, yaitu Endorsement v2.0 dan SIPKON v1.0, dihentikan sepenuhnya. Selama periode ini, pengguna layanan diimbau menyelesaikan dokumen pada sistem lama untuk menghindari kendala saat beralih.
“Kami ingin memastikan seluruh pihak dapat beradaptasi dengan sistem baru ini tanpa hambatan berarti. Kerja sama antara KDEI Taipei, PMI, mitra usaha, dan pemberi kerja sangat penting untuk keberhasilan implementasi,” ujar Arif.
Sistem baru ini juga memastikan PMI memiliki akses penuh terhadap manfaat BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua, sehingga risiko kehilangan akses perlindungan sosial dapat diminimalkan.