Sebuah laporan terbaru lembaga non pemerintah yang fokus pada kebijakan kelas menengah ke bawah, Economic Policy Institute (EPI), mengungkapkan pendapatan para Chief Executive Officer (CEO) naik lebih besar dan lebih cepat dibandingkan para pegawainya.
Laporan tersebut bahkan mengungkapkan, pendapatan para bos perusahaan itu naik rata-rata hampir 273 kali lipat.
Temuan mengejutkan lain dari EPI, seperti dikutip laman Forbes, Jumat (28/6/2013) terungkap bahwa perbedaan kenaikan pendapatan para CEO ini telah makin melebar sejak setengah abad yang lalu.
Pada 1965, rata-rata gaji CEO hanya berselisih sedikit yaitu 20 kali lebih besar daripada pendapatan rata-rata pegawai produksi. Selisihnya perlahan meningkat selama 1960-an, 70-an, dan 80-an sebelum akhirnya melonjak pada 1990-an.
Meski sempat terjadi penurunan selisih gaji pada 2002 dan 2009, rasio gaji CEO dan pegawai biasa tetap tak banyak berubah setelah membengkak selama puluhan tahun.
Namun, ungkap EPI dalam laporannya, pendapatan CEOÂ tak selamanya tinggi, tapi selisih rata-rata pendapatannya pernah memuncak hingga 383,4 kali lebih besar dari penghasilan pegawai pada 2000.
Pada 2012, gaji salah satu CEO dari 350 perusahaan publik terbesar AS mencapai US$ 14,1 juta, meningkat hampir 13% sejak 2011 dan lebih dari 37% sejak 2009. Temuan tersebut termasuk penghasilan dari opsi-opsi saham yang dieksekusi dan dilaporkan sebagai gaji dalam dokumen pajak para CEO.
Mengacu sebuah laporan, sejak 1978 hingga 2012, gaji CEO termasuk realisasi kontrak opsi saham, naik sekitar 875%. Jumlah itu terhitung lebih besar dari pertumbuhan pasar saham yang tumbuh dua kali lipat. Bahkan, secara subtansial, gaji yang diterima para CEO terjadi disaat pendapatan para pegawainya yang cuma tumbuh 5,4%. pada periode yang sama.
Metode kalkulasi lain dibuat berdasarkan perhitungan jaminan opsi saham saat diberikan dan bukan nilai akhir yang dicapainya. Hasilnya, pada 2012, pendapatan para CEO tercatat naik 202,3 kali lebih besar daripada rata-rata gaji pegawai biasa.
Namun hingga saat ini, cara perhitungan selisih rata-rata gaji CEO dan pegawai masih menjadi perdebatan panas sejak perusahaan-perusahaan milik negara diharuskan melampirkan jumlah gaji sebagai salah satu ketentuan Dodd-Frank. (Shd)
Laporan tersebut bahkan mengungkapkan, pendapatan para bos perusahaan itu naik rata-rata hampir 273 kali lipat.
Temuan mengejutkan lain dari EPI, seperti dikutip laman Forbes, Jumat (28/6/2013) terungkap bahwa perbedaan kenaikan pendapatan para CEO ini telah makin melebar sejak setengah abad yang lalu.
Pada 1965, rata-rata gaji CEO hanya berselisih sedikit yaitu 20 kali lebih besar daripada pendapatan rata-rata pegawai produksi. Selisihnya perlahan meningkat selama 1960-an, 70-an, dan 80-an sebelum akhirnya melonjak pada 1990-an.
Meski sempat terjadi penurunan selisih gaji pada 2002 dan 2009, rasio gaji CEO dan pegawai biasa tetap tak banyak berubah setelah membengkak selama puluhan tahun.
Namun, ungkap EPI dalam laporannya, pendapatan CEOÂ tak selamanya tinggi, tapi selisih rata-rata pendapatannya pernah memuncak hingga 383,4 kali lebih besar dari penghasilan pegawai pada 2000.
Pada 2012, gaji salah satu CEO dari 350 perusahaan publik terbesar AS mencapai US$ 14,1 juta, meningkat hampir 13% sejak 2011 dan lebih dari 37% sejak 2009. Temuan tersebut termasuk penghasilan dari opsi-opsi saham yang dieksekusi dan dilaporkan sebagai gaji dalam dokumen pajak para CEO.
Mengacu sebuah laporan, sejak 1978 hingga 2012, gaji CEO termasuk realisasi kontrak opsi saham, naik sekitar 875%. Jumlah itu terhitung lebih besar dari pertumbuhan pasar saham yang tumbuh dua kali lipat. Bahkan, secara subtansial, gaji yang diterima para CEO terjadi disaat pendapatan para pegawainya yang cuma tumbuh 5,4%. pada periode yang sama.
Metode kalkulasi lain dibuat berdasarkan perhitungan jaminan opsi saham saat diberikan dan bukan nilai akhir yang dicapainya. Hasilnya, pada 2012, pendapatan para CEO tercatat naik 202,3 kali lebih besar daripada rata-rata gaji pegawai biasa.
Namun hingga saat ini, cara perhitungan selisih rata-rata gaji CEO dan pegawai masih menjadi perdebatan panas sejak perusahaan-perusahaan milik negara diharuskan melampirkan jumlah gaji sebagai salah satu ketentuan Dodd-Frank. (Shd)