Diciduk KPK, Bagaimana Nasib Rudi Rubiandini di Bank Mandiri?

Rudi Rubiandini tercatat menjadi salah satu anggota komisaris Bank Mandiri sejak 4 April lalu.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Agu 2013, 14:34 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2013, 14:34 WIB
rudi-rubandin-jalan130814b.jpg
Selain menjabat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini tercatat juga sebagai salah satu anggota komisaris PT Bank Mandiri Tbk. Rudi tercatat sebagai komisaris dari Bank Mandiri di awal April lalu.

Rudi merupakan muka baru di jajaran dewan komisaris dari bank dengan aset terbesar di tanah air tersebut.

Manajemen Bank Mandiri Tbk mengaku cukup terkejut dengan penangkapan salah satu anggota pengawas perusahaan tersebut. "Karena Pak Rudi merupakan salah satu anggota Komisaris sejak Rapat Umum Pemegang Saham pada bulan April lalu,"ungkap Corporate Secretary Bank Mandiri Nixon LP Napitupulu saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (14/8/2013).

Sebagai salah satu perusahaan BUMN terbesar, Bank Mandiri hingga saat ini masih memahami dan mempelajari kasus yang sebenarnya dituduhkan kepada Rudi.

"Namun kita menghormati proses hukum yang berlangsung dan masih mempelajari hal ini lebih lanjut," tegas Nixon.

Sementara saat dikonfirmasi apakah jika terbukti Rudy melakukan tindak pidana korupsi akan dikeluarkan dari jajaran Komisaris Bank Mandiri, Nixon belum bisa memastikannya. "Kita tunggu saja proses hukumnya,"kata dia.

Sekedar informasi, Rudi Rubiandini ditangkap KPK pada Rabu dini hari tadi. Rudi ditangkap karena diduga menerima suap sekitar US$ 700 ribu. Penangkapan Rudi terjadi di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan ini KPK juga membawa barang bukti berupa tas warna hitam, motor gede bermerk BMW, dan sejumlah kardus. (Yas/Shd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya