Jual Bank Mutiara Pakai Harga Tertinggi, LPS Tak Merasa Rugi

Tahun depan LPS akan menjual Bank Mutiara berdasarkan harga penawaran tertinggi.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 03 Sep 2013, 19:00 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2013, 19:00 WIB
siapa-minat-bank-mutiara130111c.jpg
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan akan kembali melelang Bank Mutiara pada tahun depan setelah kembali gagal menjual bank yang semula bernama PT Bank Century Tbk tersebut.

Kepastian tersebut diungkapkan Kepala LPS Mirza Adityaswara dihadapan Komisi XI DPR RI saat menggelar uji kelayakan atau fit and proper test sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI).

"Bank Mutiara, memang menurut UU LPS bank yang diselamatkan LPS melalui Penyertaan Modal Sementara kami harus divestasi 3+1+1 tahun jadi total 5 tahun waktunya, dengan harga PMS dalam hal ini Rp 6,7 triliun, tahun ini sudah tutup. Namun, tahun ke 6 LPS berupaya terakhir menjual bank ini dengan harga terbaik," ungkapnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/9/2013).

LPS diketahui mengambil alih Bank Mutiara pada 2009. Artinya, 2013 merupakan tahun terakhri bagi LPS menjual Bank Mutiara sesuai dengan ketentuan batas minimal pembelian Rp 6,7 triliun. Namun Mirza mengungkapkan memiliki dispensasi sehingga dirinya siap menjual Bank Mutiara di tahun 2014.

Pada tahun ini, LPS sebetulnya berpeluang melepas Bank Mutiara setelah muncul dua nama investor yang berminat. Sayang, hingga batas waktu penerimaan penawaran, kedua investor itu tidak kunjung memasukan harga. "Kemarin ada dua yang masuk, namun mereka tidak menyampaikan penawaran awal," tegas dia.

Terkait kemungkinan penjualan Bank Mutiara di bawah dana penyelematan Rp 6,7 triliun, Mirza mengaku tak merasa dirugikan. Menurutnya berapapun hasil penawaran yang dilakukan investor, merupakan harga yang terbaik.

"Pada waktu LPS masuk ke Bank Mutiara bukan keputusan investasi atau mencari untung. Bahwa LPS yang di dunia ada 100-an itu tujuannya menyelamatkan ekonomi. Jadi harga terbaik adalah bisa diatas Rp 6,7 trilun atau dibawah Rp 6,7 triliun, bagi LPS itu adalah biaya penyelamatan," tutupnya. (Yas/Shd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya