200 Ribu Buruh Kena PHK Karena Perusahaan Tak Kuat Bayar Upah

"Saya tidak mau kepentingan politik dicampuradukan ke buruh yang dipakai untuk alat dan ini tidak baik," kata Ketua APINDO, Sofjan Wanandi.

oleh Septian Deny diperbarui 29 Okt 2013, 15:30 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2013, 15:30 WIB
apindo130408b.jpg

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi berharap pengalaman pahit banyaknya perusahaan  yang melakuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tahun lalu takkan lagi terulang di 2013.

Para pengusaha khawatir kondisi ini bisa berulang karena mengingat angka PHK pada semester I-2013 saja sudah mencapai 200 ribu orang pekerja.

"Tahun lalu pahit sekali, banyak perusahaan yang pergi. Sebanyak 200 ribu orang yang di PHK di pertengahan tahun pertama tahun ini," ujarnya di DPN Apindo, Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2013).

Tak hanya PHK, para pelaku usaha juga khawatir perusahaan-perusahaan asing memilih untuk memindahkan usahanya ke negara-negara tetangga yang memiliki standar upah lebih rendah.

Dari catatan APINDO, para pemodal tekstil dan garmen dari Korea Selatan diketahui telah memindahkan bisnisnya ke Kamboja dan Myanmar. Kedua negara itu menetapkan batas minimum upah pekerja di level US$ 40 per bulan. Sementara di Indonesia, para pengusaha harus menyediakan upah sebesar US$ 200, belum termasuk tambahan lainnya.

"Kita tahu pengangguran kita 9-10 juta dan setengah menganggur 40 juta," jelasnya.

Bila kalangan buruh terus mendesak pemerintah mengabulkan kenaikan upah. APINDO khawatir makin banyak lagi pabrik yang tutup. Lebih jauh, kondisi tersebut secara otomatis akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.

"Saya tidak mau kepentingan politik dicampuradukan ke buruh yang dipakai untuk alat dan ini tidak baik," tandasnya.(Dny/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya