OJK Resmi Ambil Alih Tugas BI Awasi Perbankan

Usai melalui proses panjang, akhirnya pengalihan pengawasan perbankan dan non perbankan resmi dilimpahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 31 Des 2013, 10:38 WIB
Diterbitkan 31 Des 2013, 10:38 WIB
ojk-130730b.jpg

Setelah melalui proses panjang, akhirnya pengalihan pengawasan perbankan dan non perbankan resmi dilimpahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 1 Januari 2014. Sebelumnya, tugas tersebut selama ini berada di tangan Bank Indonesia (BI).

Berlangsung di kantor Bank Indonesia (BI), transisi pengawasan ini ditandai dengan serah terima fungsi pengaturan dan pengawasan mikro prudensial oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo kepada Ketua OJK Muliaman D Hadad.

Dalam acara pengalihan fungsi ini, turut hadir seluruh jajaran BI dan OJK. Kedua lembaga ini berbaur menjadi satu demi tujuan bersama untuk meningkatkan pengawasan sistem perbankan, non perbankan dan pasar modal di Tanah Air.

Menurut Agus Martowardojo, pengalihan fungsi ini merupakan pondasi untuk menghadapi tantangan global untuk membangun sistem keuangan dan pengawasan di industri perbankan, non bank dan pasar modal.

"Pengalihan fungsi pengaturan dan pengawasan bank dari BI ke OJK menjadi tonggak bersejarah untuk menghadapi sistem keuangan yang kuat. Sehingga kita akan semakin kuat dalam menghadapi shock global," terang dia saat memberi sambutan di acara Transisi Pengawasan Bank di kantornya, Jakarta, Selasa (31/12/2013).

Penyerahan tugas tersebut merupakan langkah pelaksanaan amanah Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2012 tentang OJK.

Selama ini, tambah Agus, kekuatan sistem keuangan Indonesia mampu menyerap shock global dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan stabilnya kinerja sektor perbankan.

"Kemampuan modal, likuiditas dan profitabilitas sektor perbankan di Indonesia sangat kuat dan stabil. Semua ini dihasilkan dari perilaku manajemen perbankan yang menerapkan budaya risiko yang baik dan menjalankan aspek kepatuhan," tandasnya.

Dia optimistis, masa transisi dapat berjalan dengan baik. Tidak ada perubahan pengaturan, perizinan dan lainnya. Ini adalah permulaan bagi OJK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan yang berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

Dalam hal ini, OJK tidak akan berjalan sendiri karena didukung oleh pemerintah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan lembaga lain serta putra putri terbaik dari BI.

"Kami mendukung penuh putra putri BI untuk mengawal masa transisi ini supaya dapat tercipta sistem keuangan yang terintegrasi dengan OJK. Integritas dan kompetensi akan tetap melekat di mana putra putri ini bertugas serta terus menjunjung tinggi etos kerja," pungkas Agus. (Fik/Ndw)

*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com

Baca Juga:

Menyambut Pengawasan Perbankan ke Tangan OJK Mulai 2014

Harapan Bankir kepada OJK saat Gantikan Fungsi BI

OJK Belum Miliki Standar Ukuran Kinerja

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya