Pengusaha Minta Tarif Listrik Naik Bertahap sampai 3 Tahun

Para pengusaha khawatir kenaikan harga listrik hanya akan menambah beban bagi pengusaha yang sudah menanggung kenaikan UMP.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Jan 2014, 16:57 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2014, 16:57 WIB
listrik-rumah-131119c.jpg
Asosiasi Pengsuaha Indonesia (Apindo) meminta kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) untuk golongan industri besar (I4) dan industri terbuka (I3) dilakukan secara bertahap. Usul ini disampaikan agar beban perusahaan dapat menjadi lebih ringan.

"Kami sudah bicara dengan pak Jero wacik, kami meminta supaya bertahap, dalam 2 sampai 3 tahun baru subsidi hilang sendiri," kata Ketua Apindo Sofjan Wanandi di kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (20/1/2013).

Sofjan khawatir jika  tarif listrik untuk golongan industri dinaikan sekaligus akan membuat perusahaan gulung tikar. Dari perkiraan Apindo, pabrik besar saat ini berjumlah sekitar 60-an. "Semen, baja, pertrochemical bisa tutup, ini merugikan kita, belum lagi I3," ungkapnya.

Kenaikan tarif listrik dikhawatirkan akan menambah beban pengusaha yang tahun ini harus menanggung tambahan biaya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Kami ini sudah memiliki beban luar biasa dari BBM bersubsidi naik hingga naiknya upah buruh," tuturnya.

Secara umum, lanjut Sofjan, para pengusaha sebetulnya mendukung kenaikan tarif listrik bagi kalangan industri. Namun dirinya berharap kenaikan dilakukan secara bertahap.

"Saya sebenarnya sepakat ada penaikan tarif. Namun lakukan secara bertahap saja," pungkasnya.(Pew/Shd)

Baca Juga

Pemerintah Tunggu Waktu yang Pas untuk Menaikkan Tarif Listrik

Nasib Kenaikan Tarif Listrik Ada di Tangan DPR

Kenaikan Tarif Listrik Hanya Dikenakan ke 70 Perusahaan Besar

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya