Sebagai pengguna gas, PT PLN (Persero) lebih memilih Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina gas (Pertagas) tidak merger. Hal ini dikatakan bertujuan agar pengguna memiliki pilihan harga gas yang berbeda.
Kepala Divisi Gas dan BBM PLN Suryadi Mardjoeki mengatakan, jika PGN dan anak usaha Pertamina tersebut bersatu maka tidak ada persaingan usaha, sehingga tidak ada variasi harga.
"Nggak, justru kalau satu orang malah repot nggak ada persaingan," kata Suryadi di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Menurut dia, hal terpenting yang perlu dipikirkan saat ini adalah melaksanakan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 19 Tahun 2009 tetang kegiatan gas bumi melalui pipa yang mengamanatkan open access pada pipa distribusi.
"Justru paling penting membuat semua pipa open access, biarlah berjalan dengan apa yang adanya sekarang ada PGN ada Pertagas," ungkap Suryadi.
Menurut Suryadi, dengan penerapan Peraturan Menteri tersebut membuat pembeli gas memiliki pilihan harga. Namun saat ini peraturan tersebut belum berjalan sesuai dengan fungsinya.
"Jadi nggak ada fungsinya open access, justru yang dipentingkan, menuju buyer market si pemebeli bisa beli dari mana saja, yang ada saat ini sale market, pembeli tergantung penjual ini yang sulit," tuturnya.
Dengan begitu, Suryadi mengungkapkan, pembeli akan mendapat keuntungan karena bisa memilih harga yang lebih murah.
"Persaingan, harga terbaik. Yang penting pipa harus open access, karena sumber persoalan open access. Buat buyer sangat untung, nggak hanya PLN saja, tapi yang lain. Jadi ada pilihan, saat ini pipa PGN yang punya," pungkasnya. (Pew/Nrm)
Baca juga:
DPR Tolak Pertamina Akuisisi, Saham PGN Melonjak 7%
Pertamina Caplok PGN, Dahlan Iskan: Itu Nggak Aneh di Dunia Usaha
Pinta Pengusaha Jika PGN dan Pertagas Merger
PGN dan Pertagas Dimerger, Ini Reaksi PLN
Jika PGN dan anak usaha Pertamina tersebut bersatu maka tidak ada persaingan usaha, sehingga tidak ada variasi harga.
diperbarui 20 Jan 2014, 20:34 WIBDiterbitkan 20 Jan 2014, 20:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siapa Bilang Bid'ah? Ulama Kaliber Dunia Bolehkan Hadiah Yasin dan Tahlil untuk Mayit Kata Gus Baha
DPRD Berharap Pemkot Tangerang Bisa Selesaikan Masalah THL
5 Film Garapan Hanung Bramantyo yang Bakal Tayang Tahun Ini
Pangeran William Sempat Rogoh Kocek Rp4 Juta demi Bisa Kencan Pertama dengan Kate Middleton
Ilmuwan Temukan Abu Vulkanik di Mars, Ungkap Kehidupan di Masa Lalu
Link Live Streaming Carabao Cup Arsenal vs Newcastle United, Segera Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 8 Januari 2025
Kuota Haji Furoda Tak Terkontrol, DPR RI Akan Revisi Aturannya
Hati-Hati.. Ahli Tahajud dan Puasa Bisa Saja Menjadi Ahli Neraka, Peringatan Buya Yahya
Inilah 7 Simbol Obat Beserta Artinya
Bolehkah Qobliyah Subuh Dilakukan setelah Sholat Subuh? Ini Kata Buya Yahya
Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil, Kapolsek dan 2 Anggota Polisi Cinangka Dimutasi