Komite Etik FIFA Minta Laporan Dugaan Korupsi Dipublikasikan

"Ini akan membantu memajukan dunia sepakbola dalam reformasi lembaga kita (FIFA) demi kepentingan terbaik dari olahraga."

oleh Bogi Triyadi diperbarui 25 Sep 2014, 04:47 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2014, 04:47 WIB
Sepak Bola Indonesia, Hanya Separuh Nafas
FIFA membekukan PSSI sebagai buntut dari campur tangan pemerintah. (AFP Photo/Fabrice Coffrini)

Liputan6.com, Zurich - Ketua Komite Etik FIFA Michael Garcia telah menyerahkan laporan berisi 350 halaman tentang dugaan korupsi pada proses tawar menawar terkait penunjukkan Rusia sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018 dan Qatar untuk Piala Dunia 2022. Kini, laporan tersebut sedang diperiksa Ketua bidang etik FIFA Joachim Eckert yang menargetkan bakal mengumumkan putusan sementara pada November November mendatang. Selain itu, ditegaskan juga rincian laporan tidak akan dipublikasikan.

Namun, Wakil Presiden FIFA Jim Boyce dan anggota Komite Eksekutif FIFA Pangeran Ali bin Al Hussein dari Yordania mengatakan masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui isi dari hasil penyelidikan itu.

http://cdn0-e.production.liputan6.static6.com/medias/714344/big/2014-07-14T090847Z_959898352_GM1EA7E0J4D01_RTRMADP_3_SOCCER-WORLD-RUSSIA-2018.JPG

"Demi transparansi, saya percaya laporan mengenai penyelidikan etik yang paling ditunggu itu sangat penting buat menjamin sistem yang baik di FIFA, dengan cara mengungkapkan hasil tersebut sepenuhnya ke masyarakat," kata Ali melalui akun twitternya seperti dikutip Soccerway, Rabu (24/9).

"Ini akan membantu memajukan dunia sepakbola dalam reformasi lembaga kita (FIFA) demi kepentingan terbaik dari olahraga."

Sementara itu, Garcia membuat FIFA lebih tertekan dengan menegaskan laporan tersebut perlu dipublikasikan. "Mengingat peran terbatas Mr Hans-Joachim Eckert, saya percaya sekarang bahwa Komite Eksekutif FIFA untuk mengizinkan publikasi yang sesuai dari Laporan Permintaan ke dalam 2018/2022 FIFA tentang Proses Pemilihan tuan rumah Piala dunia Pemilihan," ucap Garcia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya