Reus Perpanjang Kontrak di Dortmund, MU Mati Kutu

Kontrak Marco Reus bersama Borussia Dortmund hingga tahun 2019.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 10 Feb 2015, 23:20 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2015, 23:20 WIB
Marco Reus
Marco Reus

Liputan6.com, Dortmund - Manchester United mati kutu setelah pemain incarannya asal Jerman, Marco Reus telah memperpanjang kontrak bersama Borussia Dortmund.

Sebelumnya, masa bakti gelandang berusia 25 tahun tersebut akan berakhir pada tahun 2017. Nilai jualnya pun bisa dijangkau oleh MU, sebagai peminat utama, yakni sebesar 25 juta euro (Rp 359 miliar).

http://cdn1-a.production.liputan6.static6.com/medias/809104/original/058119500_1423574786-marco_reus.jpg

Tapi pada Selasa (10/2/2015) waktu setempat, Reus resmi memperpanjang masa baktinya di Signal Iduna Park. Kontraknya diperpanjang Dortmund hingga tahun 2019.

"Kami tidak akan pernah membiarkan semua tentang rumor transfer menyita perhatian Dortmund. Kami selalu percaya kalau pemain yang hebat ini akan memutuskan masa depannya bersama Borussia Dortmund," ujar CEO Dortmund, Hans-Joachim Watzke, seperti diberitakan Goal.

Bersambung ke halaman selanjutnya ---->

Ikon Baru Dortmund

Marco Reus
Pemain Borussia Dortmund Marco Reus

Ikon Baru Dortmund

Watzke mengatakan kalau Reus merupakan ikon baru Dortmund. Gelandang serang dengan postur 180 cm tersebut tidak peduli dengan keterpurukan yang tengah dialami tim besutan Jurgen Klopp. Reus ingin membantu Dortmund bangkit.

"Reus bisa menandai era baru di Dortmund, seperti Uwe Seeler di Hamburg dan Steven Gerrard bersama Liverpool," Watzke mengatakan.

"Faktanya adalah Reus memutuskan untuk menyepakati kontrak baru bersama kami meski dalam masa-masa sulit. Itu menunjukkan kalau dirinya telah menyatu dengan klub. Kami sangat bangga dengan dia," Watzke mengakhiri.

Baca juga:

Bintang MU Seks Kilat di Toilet Klub Malam

Ternyata, David Beckham Gemar Nonton Film Porno

Mike Tyson Petinju Terhebat Dunia 'Dipukul KO' Wanita & Seks

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya