Liputan6.com, Jakarta - Juara dunia tinju kelas berat asal Inggris, Tyson Fury akhirnya resmi menggugat lembaga anti doping negaranya ke meja hijau. Petinju yang juga fans berat Manchester United itu menuntut penjelasan dan ganti rugi atas hasil tes doping yang dilakukan terhadapnya, beberapa bulan lalu. Â
Tyson seharusnya menjalani tanding ulang melawan  9 Juli lalu. Namun duel ini terpaksa ditunda karena Fury tengah dalam penyelidikan lembaga anti doping Inggris. Awalnya, Tyson berusaha menutupinya dan beralasan penundaan itu karena dia tengah cedera engkel.Â
Advertisement
Baca Juga
Seperti dilansir The Sun, sampel urin Tyson yang diambil pada bulan Februari 2015 atau 9 bulan sebelum pertarungan pertama melawan Klitschko, ternyata positif doping. Di dalamnya terkandung zat terlarang jenis nandrolone yang mampu meningkatkan performanya di ring tinju.
Namun Tyson ingin tahu, kenapa hasil tersebut justru baru diketahui Juni 2016. Tyson juga kesal karena sebelumnya lembaga anti doping berjanji tidak akan menuntutnya atas hasil tes tersebut.
Apalagi menurut kuasa hukumnya, tidak ditemukan kandungan steroid anabolic dalam urine maupun darah saat tes kedua dilakukan. Selain itu, disebutkan Tyson juga sudah menjalani 7 kali tes sepanjang 18 bulan jelang duel melawan Klitschko dan semua hasilnya negatif.
Hasil tes lembaga anti doping Inggris mengganggu konsentrasi Tyson yang akan menghadapi Klitsckho pada 29 Oktober mendatang. Ini merupakan pertemuan kedua mereka setelah November tahun lalu Tyson menang angka dan berhak atas sabuk juara WBO dan WBA.Â
Â
Â
Â