Komdis PSSI Hukum Striker Persipura

Striker Persipura Jayapura, Marinus Wanewar, mendapat hukuman dari Komdis PSSI.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 08 Jun 2017, 12:50 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2017, 12:50 WIB
Marinus Manewar
Striker Persipura Jayapura, Marinus Wanewar mendapat hukuman dari Komdis PSSI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Striker Persipura Jayapura, Marinus Wanewar, mendapat hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Dia juga mendapat denda dari Komdis PSSI.

Komdis PSSI menyatakan, Marinus terbukti bersalah setelan menanduk pemain PSM Makassar, Reva Adi Utama ketika Persipura kalah di Stadion Andi Mattalatta, 3 Juni lalu. Dalam laga itu, Persipura kalah 1-5.

Pemain berusia 20 tahun tersebut mendapat hukuman larangan bermain sebanyak lima laga. Marinus juga didenda Rp 10 juta oleh Komdis PSSI.

Selain Marinus, Komdis PSSI juga memberikan hukuman kepada panitia pelaksana pertandingan Persija Jakarta. Klub Ibu Kota itu didenda Rp 20 juta karena kerusakan mobil SNG pemegang hak siar Liga 1.

Denda itu sudah termasuk hukuman atas perbuatan The Jakmania yang menyalakan flare pada laga Persija melawan Arema FC di Stadion Patriot, Bekasi, pekan lalu.

Komdis PSSI mengeluarkan empat putusan pada Rabu (7/6/2016). Berikut empat keputusannya.

4 Putusan Komdis

1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persija Jakarta dikenai sanksi denda Rp 20.000.000 dan ganti rugi atas kerusakan mobil SNG dari stasiun TV pemilik hak siar Liga Indonesia  karena suporter Persija melakukan pelemparan yang mengakibatkan rusaknya mobil SNG dan menyalakan flare pada pertandingan Persija Jakarta melawan Arema FC.

2. Panitia Pelaksana Pertandingan Persegres Gresik United dikenai sanksi berupa larangan bermain tanpa penonton pada pertandingan Persegres Gresik United melawan Persija Jakarta tanggal 1 Juli 2017 dan denda Rp 20.000.000 karena terbukti menyalakan mercon, masuk ke dalam lapangan pertandingan dan membakar a-board pada pertandingan Persegres Gresik United melawan Persela Lamongan. Panpel Persegres juga ganti rugi atas kerusakan a-board.

3. Pemain Persipura Jayapura Sdr. Marinus Wanewar dikenai sanksi larangan bermain sebanyak lima kali satu kali karena mendapat kartu merah dan empat kali sanksi tambahan dan denda Rp 10.000.000 karena terbukti dengan sengaja mendatangi dan menanduk pemain PSM Makassar Sdr. Reva Adi Utama pada pertandingan PSM Makassar melawan Persipura Jayapura.

4. Pemain Kalteng Putra Sdr. Galih Sudaryono dikenai sanksi larangan bermain sebanyak enam kali dan denda Rp 10.000.000 karena terbukti dengan sengaja menendang pemain PS. Mojokerto Putra pada pertandingan Kalteng Putra melawan PS. Mojokerto Putra.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya