Jakarta - PSSI pasrah menunggu sanksi FIFA selepas kerusuhan suporter saat Timnas Indonesia menghadapi Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, 5 September 2019.
Mengacu pada Kode Disiplin FIFA pasal 16 butir kedua tentang keamanan dalam suatu pertandingan, PSSIÂ dibayangi hukuman berat lantaran sejumlah insiden pada laga Grup G putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia tersebut.
Antara lain perilaku suporter yang melempar botol, menyalakan bom asap, membuat pesan dalam bentuk koreografi, hingga tidak menghormati lagu kebangsaan Malaysia.
Advertisement
PSSI pasrah menunggu sanksi dan tak akan mengintervensi FIFA. "Kami tak perlu mencoba atau mengontrol hal yang tak bisa dikontrol," kata Ratu Tisha Destria, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI.
"Kami fokus ke diri sendiri. Jadi dari PSSI, pasti akan memberikan kewajiban. Tanpa melapor ke FIFA pun, orang FIFA juga sudah ada. Pengawas wasit Timnas Indonesia kontra Malaysia pun dari FIFA."
"Ya kami tahu konsekuensinya. Dalam tiga hari ini, kamu sudah buat laporan ke FIFA dalam empat aspek. Pasti kami akan berikan hal tersebut ke FIFA. Nanti saat Komdis FIFA (bekerja), pasti PSSIÂ diminta menunjukkan dokumen," ujar Tisha.
Fokus Melawan Thailand
Sebelumnya, Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) telah mengadukan insiden tersebut ke AFC pada Jumat (6/2019).
Pada pertemuan itu, AFC mengonfirmasi FIFA Match Commisioner dan FIFA Security Officer yang bertugas pada partai Timnas Indonesia kontra Malaysia telah menyampaikan laporan ke FIFA. Nantinya, laporan tersebut akan menjadi dasar pertimbangan hukuman untuk PSSI.
Meski begitu, pikiran Tisha tak terhanyut dalam ancaman sanksi FIFA, mengingat Timnas Indonesia akan kembali menjadi tuan rumah partai kedua Grup G. Kali ini, armada Simon McMenemy bakal menghadapi Thailand pada Selasa (10/9/2019) di SUGBK.
"Tapi kami fokus saja menyukseskan melawan Thailand. Kami perketat keamanan dan lain-lain. Ini tak bisa PSSI sendiri, harus dilakukan bersama-sama," tutur Tisha.
Â
Disadur dari: Bola.com
(Penulis: Muhammad Adiyaksa/Editor: Wiwig Prayugi, published 9/9/2019)
Advertisement