Diduga Sebarkan Hoaks, Akun Eks Wali Kota New York Diblokir YouTube

YouTube telah melayangkan teguran pertama pada akun Giuliani pada Januari 2021 alu, ketika itu dia juga menyebarkan misinformasi pemilu.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mar 2021, 12:51 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi Youtube
Ilustrasi Youtube (Photo by Sara Kurfeß on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - YouTube telah menangguhkan akun mantan Wali Kota New York Rudy Giuliani dari platformnya setelah diduga menyebarkan hoaks seputar pemilu presiden Amerika Serikat 2020.

Menurut kebijakan YouTube, Giuliani telah melakukan pelanggaran ketiga kalinya dalam jangka waktu tertentu, akun Rudy Giuliani akhirnya diblokir secara permanen dari platform milik Google tersebut.

"Kami memiliki Pedoman Komunitas yang jelas yang mengatur video apa yang boleh tetap ada di YouTube, yang kami tegakkan secara konsisten, terlepas dari pembicara," kata juru bicara YouTube dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari cnet.com, Selasa (2/3/2021).

"Kami menghapus konten dari saluran Rudy W. Giuliani karena melanggar kebijakan penjualan barang teregulasi kami, yang melarang konten yang memfasilitasi penggunaan nikotin, dan kebijakan integritas pemilihan presiden kami," tambahnya.

YouTube telah melayangkan teguran pertama pada akun Giuliani pada Januari 2021 alu, ketika itu dia melanggar beberapa kebijakan, termasuk menyebarkan misinformasi pemilu.

Giuliani dilarang dari program YouTube untuk berbagi pendapatan iklan, yang memungkinkan pengguna menghasilkan uang dari video mereka.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya