Polisi di Jerman Tangkap 12 Pelaku Pembuat Kartu Vaksin COVID-19 Palsu

Pemerintah Jerman sebelumnya menerapkan kebijakan kartu vaksin bagi warganya yang ingin berkunjung ke sejumlah tempat keramaian.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Nov 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas kepolisian di Jerman menangkap 12 orang yang diduga terlibat dalam pembuatan dan penjualan kartu vaksin COVID-19 palsu. Kartu vaksin palsu itu diyakini telah dijual dengan harga masing-masing hingga 400 Euro.

Penyelidik kriminal di negara bagian Hesse mengatakan dalam sebuah pernyataan pers bahwa lebih dari 200 petugas telah mengambil bagian dalam penggerebekan di 23 lokasi di Jerman tengah, serta dua kota di negara bagian tetangga Baden-Württemberg.

Dilansir dari dw.com pada Kamis (18/11/2021), pemerintah Jerman sebelumnya menerapkan kebijakan kartu vaksin bagi warganya yang ingin berkunjung ke sejumlah tempat keramaian.

Penyelidikan polisi membawa mereka ke dua tersangka utama. Seorang pria berusia 36 tahun yang diduga memalsukan dokumen vaksin dan seorang pria berusia 42 tahun yang diduga menjualnya.

Kedua pria itu dituduh berurusan dengan kode QR dan dokumen kertas yang dipalsukan. Polisi juga menahan sepuluh orang lainnya selama penggerebekan mereka.

Polisi memperkirakan, lebih dari 300 kartu vaksin telah dipalsukan oleh para tersangka. Harga untuk dokumen palsu berkisar antara 100 Euro hingga 400 Euro. Mereka juga menemukan ponsel dan perangkat penyimpanan data.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya paspor vaksin palsu serta uang tunai puluhan ribu euro. Penyidik telah melacak 20 orang yang diduga membeli paspor vaksin palsu.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya