Bawaslu Gandeng Guru dan Pelajar di Kubu Raya Awasi Pelanggaran Pilkada 2024, Mulai dari Hoaks hingga Politik Uang

Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menggandeng pelajar dan guru dari berbagai SMA untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan pemilu yang lebih aman, jujur, dan berintegritas.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 29 Okt 2024, 21:00 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2024, 21:00 WIB
Bawaslu RI Ajak Masyarakat Awasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Sosialisasi mengajak masyarakat untuk tetap ikut memilih dan tidak golput. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengajak para pelajar dan guru dari sejumlah sekolah menengah atas (SMA) untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif dari pemilih pemula dalam menjaga integritas pemilu.

"Upaya ini membantu kami di Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara mandiri oleh para pemilih, seperti para pemilih pemula ini," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan dilansir dari Antara, Selasa (29/10/2024).

Para pelajar dan guru diberikan pelatihan mengenai tugas dan fungsi Bawaslu, strategi pencegahan pelanggaran, serta pola dan mekanisme penanganan pelanggaran. Mereka juga dibekali dengan pengetahuan tentang sosialisasi penyelesaian sengketa pemilihan dan pendidikan untuk pemilih pemula.

"Jika ada dugaan pelanggaran pilkada, pemilih pemula ini bisa menjadi benteng kami agar pelaksanaan pilkada lebih aman, jujur, adil, dan berintegritas," tambah Encep.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat, menekankan pentingnya merangkul semua elemen masyarakat dalam proses pilkada dan pemilu, mengingat keterbatasan sumber daya di jajaran Bawaslu. Fokus pengawasan yang akan dilakukan oleh para pelajar dan guru meliputi dugaan praktik politik uang, politisasi SARA, dan penyebaran berita hoaks.

"Kami melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan harapan mampu melakukan pencegahan jika ada dugaan pelanggaran. Jika pun tidak bisa dicegah, harapan kami nanti dilaporkan kepada kami di Bawaslu," jelas Mursyid.

Pelajar dan guru yang terlibat berasal dari berbagai sekolah, termasuk SMAN 1 Sungai Raya, SMAN 2 Sungai Raya, SMK Panca Bhakti Sungai Raya, SMAN 1 Sungai Ambawang, SMAN 2 Sungai Ambawang, SMAN 2 Rasau Jaya, SMAN 1 Sungai Kakap, SMAN 2 Sungai Kakap, MAS Al-Mustaqim, SMA Taman Mulia, SMA Kemala Bhayangkari, MAN 1 Kubu Raya, dan SMK Immanuel II Sungai Raya.

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya