Liputan6.com, Jakarta - Kamu yang berencana mengunjungi Taman Nasional Gunung Gede Gunung Gede Pangrango (TNGGP) pada 2017 sebaiknya tidak membawa botol air minum dalam kemasan (AMDK) sekali pakai dan tisu basah. Sebab, kedua benda tersebut dilarang dibawa.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Kepala Seksi Wilayah 1 TNGGP Ardi Andono, pihaknya akan menerapkan aturan larangan membawa botol AMDK dan tisu basah di kawasan TNGGP mulai April 2017. Pengunjung dan pendaki dilarang membawa dua hal tersebut.
Larangan tersebut Ardi sampaikan dalam diskusi bertajuk "Mewujudkan Kegiatan Petualangan yang Aman dan Ramah Lingkungan", Lomba Kebut Gunung (LKG) Vanaprastha, di Balai TNGGP, Jumat. 16 Desember 2016.
Selama dua tahun terakhir, Ardi bersama tim melakukan kajian terhadap sampah hasil pendakian yang ada di kawasan Gunung Gede Pangrango. Hasilnya, diketahui bahwa sampah botol AMDK dan juga tisu basah adalah sampah yang paling mendominasi.
Oleh karena itu, pihaknya akan memulai memberlakukan peraturan tersebut untuk mengurangi produksi sampah yang dihasilkan pendaki.
Selengkapnya, baca langsung di sini
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6