Waspada, Obat Ini Dapat Membunuh Anda dalam Satu Tarikan Napas

Petugas kepolisian telah diberi tahu tentang obat yang sangat kuat sehingga bisa membunuh hanya dengan satu tarikan napas.

oleh Sulung Lahitani diperbarui 16 Jun 2017, 16:00 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2017, 16:00 WIB
Waspada, Obat Ini Dapat Membunuh Anda dalam Satu Tarikan Napas
-

Liputan6.com, Jakarta - Petugas kepolisian telah diberi tahu tentang obat yang sangat kuat, sehingga bisa membunuh hanya dengan satu tarikan napas. Jaksa Agung Drug Enforcement Agency (DEA) Rod Rosenstein dari Ohio mengeluarkan peringatan tersebut setelah seorang petugas ambruk akibat membersihkan obat dari kemejanya.

Obat tersebut bernama fentanil, yang merupakan obat opioid. Petugas dari Departemen Kepolisian Liverpool Timur, Ohio, bernama Chris Green ambruk ketika membersihkan zat tersebut di kemejanya setelah menangkap dua tersangka pengedar narkoba.

"Karena naluri saja, ia mencoba menyikatnya dari kemeja. Ia tidak berpikir panjang," kata perwira Wright seperti dilansir dari Iflscience.

Untungnya, saat Green pingsan, ia ditolong oleh petugas lain di lokasi yang kemudian memberinya nalokson, obat yang dapat memblokir efek opioid. Green kemudian dibawa ke rumah sakit dan mendapat tiga dosis lagi.

"Fentanil 30-50 kali lebih mematikan dari heroin. Hanya dua miligram - setara dengan beberapa butir garam meja - bisa mematikan," kata Rosenstein.

Ia menambahkan, bahwa keterpaparan fentanil bisa melukai atau membunuh petugas yang tidak bersalah. Menghirup beberapa partikel udara dapat berakibat fatal dan petugas harus menghadapi bahaya tersebut setiap hari.

Ke depannya polisi harus memakai alat pelindung termasuk sarung tangan, pelindung mata, dan masker wajah saat menangani paket tersangka. Petugas juga tidak diperbolehkan makan, minum, atau merokok di tempat-tempat di mana fentanil dicurigai berada.

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya