Liputan6.com, Jakarta - Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena kepemilikan narkotik. Ia ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (12/8/2018), sekitar pukul 20.00 WIB. Pria kelahiran 1985 ini diduga memiliki sabu. Saat digeledah, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu dan alat isap. Dari hasil tes narkoba, urine Rio positif mengandung narkoba.
Baca Juga
Advertisement
Setelah berita penangkapan Rio Reifan tersebar, warganet akhirnya menyerbu media sosial milik bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji. Selain itu, dari pantauan Liputan6 di linimasa, warganet juga mengherankan kejadian ini karena Rio pernah ditangkap pada 8 Januari 2015 untuk kasus serupa.
Rio Reifan bukannya udah ketangkep ya dulu kasus narkoba, ini ketangkep lagi? Cen bodone bocah iki
— Candra J Diana W 🐬 (@dianabochiel) August 14, 2017
Rio reifan TERCYDUQ (lagi)? weleh.
— ERNA W.L (@ernawatilestari) August 14, 2017
Penangkapan tersebut bermula saat petugas Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan patroli. Mereka mencurigai mobil yang berhenti di sebelah kiri. Rio akhirnya diminta untuk menunjukkan surat-surat oleh polisi karena mobilnya yang berhenti di sebelah kiri.
Sayangnya, pesinetron tersebut tidak bisa menunjukkannya. Kemudian, saat digeledah polisi menemukan barang bukti. Baru saja Marcello Tahitoe diringkus pekan lalu, penangkapan Rio Reifan menambah daftar artis yang berurusan dengan polisi karena narkoba. *
Penulis:
Meidiana Triani
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6