44 Tahun Kemudian, Pria Ini Baru Bayar Denda Parkirnya

Seorang pria baru membayar denda tilangnya setelah 44 tahun berlalu.

oleh Sulung Lahitani diperbarui 09 Jul 2018, 12:30 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2018, 12:30 WIB
44 Tahun Kemudian, Pria Ini Baru Bayar Denda Parkirnya
Ilustrasi Foto Tilang Mobil (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Saat mendapat surat tilang atau denda, biasanya Anda diharuskan untuk membayar sesegera mungkin agar masalahnya cepat selesai. Namun, ada kalanya kita malas untuk membayar denda tersebut dengan berbagai alasan.

Kisah menarik datang dari Minersville, Pennsylvania, Amerika Serikat. Melansir dari laman Autoevolution, seorang pria baru membayar denda tilangnya setelah 44 tahun berlalu.

Pria tersebut mengirimkan uang untuk membayar dendanya di dalam sebuah amplop yang dikirimkan ke pihak Departemen Minersville. Uang yang dimasukkan ke dalam amplop tersebut jumlahnya US$ 5 atau sekitar Rp 65 ribu.

Bersama uang tersebut, juga terdapat tiket denda parkir dari tahun 1974 serta surat kaleng yang berisi permintaan maaf karena telat membayar denda. Menurut Kepala Polisi Minversville, Michael Combs, alamat pengirim surat itu berasal dari Wayward Road, Anytown.

 

Selanjutnya

Tilang Kendaraan Mobil
Ilustrasi Foto Tilang Mobil (iStockphoto)

"Polisi departemen yang tersayang, saya sudah membawa tiket ini selama 40 tahun lebih. Selalu berniat membayar. Maafkan saya jika saya tidak memberikan info ini sesegera mungkin. Dengan hormat, Dave."

Menurut Combs, meski pembayaran denda itu sudah sangat terlambat, mereka merasa bangga dan berterima kasih pada pelanggar denda yang menyatakan dirinya sebagai Dave. Pada 44 tahun lalu, teknologinya tentu belum sebagus sekarang. Tak menutup kemungkinan data dari pelanggar tak terlacak dengan baik.

"Kami sangat menghargai usahanya. Kami mendorong orang lain untuk melakukan hal yang sama. Kami sangat berterima kasih," pungkas Combs.

Penulis: editor Vemale

Sumber: Vemale.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya