Pemilik Kripto secara Global Naik, Indonesia Peringkat Berapa?

Cryptocurrency sangat populer di negara berkembang.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 25 Mar 2022, 06:00 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Liputan6.com, Jakarta - Data yang diterbitkan GWI dalam Digital 2022 Global Overview Report baru, mengungkapkan jumlah orang yang memiliki cryptocurrency telah melonjak lebih dari sepertiga atau naik 37,8 persen sejak tahun lalu.

"Lebih dari 1 dari 10 pengguna internet usia kerja sekarang memiliki beberapa aset kripto, dengan angka itu meningkat menjadi lebih dari 2 dari 10 di Thailand,” dikutip dari laporan tersebut, ditulis Jumat (25/3/2022), 

Cryptocurrency sangat populer di negara berkembang, terutama di negara-negara di mana mata uang konvensional lebih rentan terhadap fluktuasi nilai tukar.

Misalnya Turki, di mana lira lokal telah kehilangan kira-kira setengah dari nilainya jika dibandingkan dolar AS selama setahun terakhir. Itu berpengaruh kepada tingkat kepemilikan kripto yang naik hampir dua kali lipat dalam dua belas bulan terakhir, dari 10 persen menjadi 18,6 persen.

Namun, data juga mengungkapkan pria jauh lebih mungkin daripada wanita untuk memiliki cryptocurrency.

Penelitian GWI menunjukkan secara keseluruhan 12,7 persen pengguna internet pria berusia 16 hingga 64 tahun sekarang memiliki mata uang digital terdesentralisasi seperti Bitcoin atau Ethereum, dibandingkan dengan hanya 7,2 persen untuk wanita.

Milenial yang lebih muda adalah yang paling mungkin memiliki mata uang kripto, dengan kemungkinan kepemilikan terus menurun setelah usia 35 tahun.

Kurang dari 1 dari 20 pengguna internet berusia 55 hingga 64 memiliki cryptocurrency saat ini, yang menyoroti potensi 'kesenjangan digital' lainnya di tahun-tahun mendatang.

Di Indonesia sendiri berdasarkan data tersebut menempati posisi ketujuh dari total kepemilikan kripto secara global atau sebanyak 16,4 persen hingga Januari 2022. Indonesia berada di belakang negara Thailand, Nigeria, Filipina, Afrika Selatan, Turki, dan Argentina. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Transaksi Perdagangan Kripto

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat transaksi perdagangan kripto mencapai sekitar Rp 859 triliun pada 2021. Transaksi perdagangan itu melonjak signifikan dibandingkan 2020 sebesar Rp 60 triliun.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menuturkan, pertumbuhan kripto luar biasa sepanjang 2021. Ini ditunjukkan dari transaksi perdagangan kripto mencapai Rp 859 triliun sepanjang 2021.

Per hari, transaksi dapat mencapai Rp 2,7 triliun. Transaksi perdagangan kripto itu naik signifikan dibandingkan 2020 sekitar Rp 60 triliun. Selain itu, jumlah investor dapat mencapai 11,2 juta pada 2021. Investor kripto tersebut pun juga didominasi oleh investor muda berusia sekitar 20-30 tahun.

Jerry mengatakan, kenaikan transaksi dan investor tersebut didorong informasi mengenai kripto yang makin luas.

“Tentu kita melihat pertumbuhan informasi yang sangat deras dari penjuru dunia,” ujar dia pada peresmian T-Hub di Seminyak, Bali ditulis Sabtu, 22 Januari 2022.

Selain pertumbuhan informasi yang sangat deras, pihaknya juga melihat kemajuan teknologi dan token baru di seluruh dunia.

“Yang namanya token itu, kripto kita cuma 229, yang diakui di seluruh dunia itu ada 12 ribu banyak sekali, sekarang nambah jadi 15 ribu,” kata Jerry.

Ia menambahkan, pihaknya tidak sembarangan untuk izinkan token dan kripto.”Kita memastikan asetnya bagus enggak. Jangan sampai abal-abal,” kata dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya