2 Perusahaan Pembuat Pasar Top Dunia Mundur dari Perdagangan Kripto di AS

Mundurnya kedua perusahaan ini akibat regulator di AS mulai menindak sektor industri ini.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 12 Mei 2023, 10:43 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2023, 09:42 WIB
Ilustrasi Kripto (Foto: Traxer/unsplash)
Ilustrasi Kripto (Foto: Traxer/unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Jane Street Group dan Jump kripto dua perusahaan pembuat pasar top dunia mundur dari perdagangan aset digital di AS karena regulator menindak industri tersebut.

Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (10/5/2023), Jane Street melangkah lebih jauh dengan mengurangi ambisi kripto secara global karena ketidakpastian peraturan telah mempersulit perusahaan untuk mengoperasikan bisnis dengan cara yang memenuhi standar internal, menurut seseorang yang mengetahui masalah tersebut.

Jump Crypto, unit aset digital dari Jump Trading, mundur dari pasar AS karena alasan yang sama, meskipun berkembang secara internasional, kata dua orang yang mengetahui masalah tersebut.

Kedua perusahaan masih membuat pasar, meskipun dalam skala yang lebih kecil, dan tidak sepenuhnya meninggalkan kripto.

Pengawasan terhadap industri aset digital telah meningkat setelah runtuhnya perusahaan dan proyek terkenal, termasuk FTX, pertukaran kripto yang didirikan oleh Sam Bankman-Fried, dan stablecoin TerraUSD.

Tindakan keras regulasi telah berfokus pada berbagai bidang, termasuk platform perdagangan, penerbit stablecoin, dan broker. Dalam satu contoh, Coinbase Global Inc, pertukaran kripto AS terbesar, menerima peringatan awal tahun ini dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) tentang potensi tindakan penegakan hukum.

Jane Street dan Jump Trading terjebak dalam beberapa gejolak, dan berada di antara perusahaan perdagangan yang diinterogasi oleh jaksa AS dalam penyelidikan proyek stablecoin TerraUSD yang gagal.

Jump Crypto telah menjadi pendukung utama proyek TerraUSD sejak 2019. Tidak ada yang dituduh melakukan kesalahan, dan pertanyaan tidak berarti tuntutan akan diajukan.

Kepala Aset Digital Northern Trust Sebut Investor Institusi Kehilangan Minat pada Kripto

Ilustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer
Ilustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer

Investor institusi kehilangan minat pada kripto setelah 2022, meskipun dengan kenaikan harga tahun ini, selera mereka untuk itu belum kembali, menurut kepala aset digital dan pasar keuangan Northern Trust, Justin Chapman.

Chapman mengatakan pada konferensi Digital Assets Week di San Francisco institusi telah mengalihkan fokus mereka ke teknologi blockchain yang mendasari mata uang kripto. Ini yang akan membuat perusahaan memiliki kemampuan jika suatu saat minat klien pada aset kripto kembali meningkat.

“Tepat setelah Maret, pasar kripto terjungkal, minat klien pasti turun dari jurang yang sama dalam hal minat institusional dalam mata uang kripto,” katanya, dikutip dari CNBC, Selasa (9/5/2023). 

Sementara itu, para pemimpin dari lembaga keuangan terbesar yang berkumpul di konferensi San Francisco bersemangat ketika membahas teknologi blockchain khususnya potensinya untuk membantu tokenisasi aset dunia nyata seperti emas untuk klien.

“Sebagai sebuah perusahaan, kami memiliki kemampuan untuk mengelola fungsi (perdagangan kripto), tetapi ini adalah pasar yang cukup sepi saat ini dan sebagian besar masalah yang kami alami tahun lalu, kami belum melihat peningkatan sama sekali. di sisi kelembagaan belum,” jelas Chapman.

Secara khusus, Northern Trust bermitra dengan Standard Chartered pada 2020 untuk meluncurkan Zodia, penjaga kripto untuk investor institusional.

Bitcoin telah naik hampir 75 persen tahun ini setelah kehilangan 64 persen pada 2022. Perdagangan masih akan dimulai tahun ini, dengan volatilitas jatuh ke posisi terendah dalam sejarah. 

Tindakan keras peraturan di AS menjadi awan gelap di industri sementara krisis perbankan telah membantu mendorong harga bitcoin lebih tinggi. Keduanya telah membawa volatilitas kembali ke pasar. 

Meski Dilarang, Warga China Terungkap Masih Berani Bertransaksi Kripto

Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik
Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik

Sembilan belas bulan setelah China melarang kripto, terungkap banyak tanda muncul warganya terus membeli dan menjual aset digital. Ini berarti beberapa orang dari 1,4 miliar orang China melanggar larangan yang diberlakukan Beijing pada September 2021 saat mereka mencari alternatif investasi seperti properti dan saham.

Bahkan ada spekulasi larangan dapat dilonggarkan setelah Hong Kong beralih ke sikap pro-kripto untuk merayu investasi, sebuah langkah yang mendapat dukungan diam-diam dari Beijing.

Bukti selera Cina yang sedang berlangsung tentang kripto berasal dari berbagai sumber, termasuk profil kreditur FTX. Mereka menggunakan platform kripto dan penggambaran oleh orang dalam industri tentang solusi untuk larangan Beijing.

 Sulit Bagi Negara Melarang Kripto

Kepala kebijakan publik global di Chainalysis, yang berspesialisasi dalam melacak transaksi aset digital, Caroline Malcolm mengatakan, pada dasarnya, larangan tidak berhasil.

“Sifat terdesentralisasi dari cryptocurrency dan fakta mereka dapat ditransfer peer-to-peer dan diperdagangkan di bursa global mempersulit pemerintah mana pun untuk sepenuhnya menghilangkannya,” kata Malcolm, dikutip dari Yahoo Finance, Senin (8/5/2023).

Pengajuan kebangkrutan AS untuk FTX, yang runtuh pada November tahun lalu, menunjukkan pengguna Tiongkok menyumbang 8 persen dari pelanggan bursa. 

Penasihat FTX telah menghitung lebih dari 9 juta akun pelanggan secara keseluruhan, sementara klaim dari kreditor berjumlah setidaknya USD 11,6 miliar atau setara Rp 170,2 triliun (asumsi kurs Rp 14.675 per dolar AS).

Jack Ding, mitra spesialis regulasi kripto Duan & Duan Law Firm, mengatakan dia mewakili enam kreditor China dengan gabungan klaim FTX senilai USD 10 juta atau setara Rp 146,7 miliar. Mereka adalah bagian dari komite untuk pelanggan FTX asing, katanya.

Secara teoritis, perdagangan kripto dilarang untuk orang China di dalam dan luar negeri tetapi “sulit untuk ditegakkan,” kata Ding. Seringkali ini tentang sistem kepatuhan di bursa dan apakah mereka akan menyaring pemegang paspor China, tambahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya