SEC Sebut Pendaftaran ETF Bitcoin BlackRock dan Fidelity Tak Jelas

Menurut SEC pendaftaran kurang jelas dan memerlukan informasi lebih lanjut

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 01 Jul 2023, 13:39 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2023, 13:39 WIB
SEC Sebut Pendaftaran ETF Bitcoin BlackRock dan Fidelity Tak Jelas
Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) memberikan pernyataan negatif terkait pengajuan lisensi ETF Bitcoin Spot oleh perusahaan raksasa manajer aset. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) memberikan pernyataan negatif terkait pengajuan lisensi ETF Bitcoin Spot oleh perusahaan raksasa manajer aset. SEC mengatakan aplikasi pendaftaran kurang jelas dan informasi lebih lanjut diperlukan sebelum mereka dipertimbangkan untuk disetujui.

Dilansir dari Yahoo Finance, Sabtu (1/7/2023), komisi tersebut mengatakan kepada bursa Nasdaq dan Cboe Global Markets, yang mengajukan aplikasi atas nama BlackRock dan Fidelity Investments, pengajuan mereka tidak mencukupi, menurut orang yang mengetahui masalah tersebut. 

Seorang juru bicara Cboe mengonfirmasi itu akan diajukan ulang atas nama Fidelity. Nasdaq sedang bekerja untuk menjawab pertanyaan dan memberikan pembaruan untuk pengulangan pengajuan berikutnya.

Ada sekitar 30 percobaan untuk produk Bitcoin, menurut penghitungan dari Bloomberg Intelligence. Namun, aplikasi pendaftaran menghadapi tantangan dari regulator, yang di masa lalu mengutip kekhawatiran pasar dan kurangnya perlindungan investor.

Fidelity awalnya mengajukan Wise Origin Bitcoin Trust pada 2021, yang ditolak oleh SEC pada Januari 2022. SEC telah menyetujui ETF Bitcoin berjangka.

Penggemar aset digital sangat antusias dengan prospek kripto yang berpotensi menjadi lebih mudah diakses oleh investor sehari-hari, dan gelombang pengajuan telah mendorong kenaikan di pasar kripto. 

Bitcoin melonjak kembali di atas USD 30.000 atau setara Rp 451,2 juta (asumsi kurs Rp 15.040 per dolar AS) pada Juni dan diperdagangkan pada level tertinggi dalam waktu sekitar satu tahun setelah beredar informasi pengajuan lisensi ETF Bitcoin dari para raksasa manajemen aset.

Baik Nasdaq dan Cboe sedang berupaya memberikan informasi baru dengan harapan mereka memenuhi ambang persetujuan SEC, menurut orang yang meminta untuk tidak disebutkan namanya secara publik.

Mereka berencana untuk merevisi dan mengajukan ulang aplikasi berdasarkan umpan balik dan pembicaraan dengan regulator, kata orang-orang tersebut.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Ramai-ramai Perusahaan Keuangan Daftarkan Produk ETF Bitcoin, Apa Dampaknya?

Bitcoin - Image by Benjamin Nelan from Pixabay
Bitcoin - Image by Benjamin Nelan from Pixabay

Sebelumnya, raksasa manajemen aset BlackRock mengajukan dokumen dokumen pada Kamis, 15 Juni 2023 untuk meluncurkan dana yang diperdagangkan di bursa untuk Bitcoin atau sering disebut ETF Bitcoin.

Pengajuan ini mendorong harga aset kripto, terutama Bitcoin menguat dalam beberapa pekan terakhir. Bagaimana langkah BlackRock ini berdampak pada industri kripto secara keseluruhan? 

Exchange Traded Fund (ETF) sendiri adalah jenis sekuritas yang melacak harga indeks, sektor, komoditas, atau aset lainnya, dan aset tersebut dapat dibeli atau dijual di bursa saham dengan cara yang sama seperti saham biasa. 

Sedangkan, ETF Bitcoin adalah dana yang diperdagangkan di bursa yang secara khusus melacak harga mata uang kripto dan memungkinkan para trader untuk mencoba memasuki pasar kripto tanpa secara langsung memiliki aset kripto. 

Financial Expert Ajaib Kripto, Panji Yudha menjelaskan langkah yang diambil BlackRock ini memberikan efek domino dan mendorong perusahaan finansial tradisional memasuki industri aset digital. 

“Setelah BlackRock, pada 20 Juni, Deutsche Bank, dengan total aset sebesar USD 1,3 Triliun, mengajukan aplikasi untuk Lisensi Aset Digital, mengajukan Izin Operasi Sebagai Kustodian Kripto di Jerman,” kata Panji dalam diskusi Proyeksi Bitcoin Juli 2023, Selasa (27/6/2023).

Selain Deutsche Bank, pada 21 Juni, Invesco, dengan total aset sebesar USD 1,4 Triliun atau setara Rp 20.990 triliun (asumsi kurs Rp 14.993 per dolar AS), mengaktifkan kembali aplikasi untuk ETF Bitcoin. 

Di tanggal yang sama Wisdom Tree, dengan total aset sebesar USD 89 miliar atau setara Rp 1.334 triliun mengajukan aplikasi untuk ETF Bitcoin. 

ETF Bitcoin Permudah Transaksi Kripto

Bitcoin
Ilustrasi Bitcoin (iStockPhoto)

Panji menuturkan, ada produk ETF Bitcoin, membuat peluang untuk investor lebih mudah dalam membeli dan menjual kripto. Selain itu, ETF Bitcoin ini juga bisa diperdagangkan di Bursa Efek Amerika Serikat. 

“Produk ini jadi lebih legal lagi karena mengikuti regulasi dari pemerintah AS sendiri apalagi persetujuannya dikeluarkan langsung oleh Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC),” jelas Panji. 

Dengan adanya ETF Bitcoin ini, Panji mengatakan bisa menjadi sentimen positif untuk industri kripto karena ETF Bitcoin bisa menjadi utilitas masyarakat untuk masuk ke kripto. Di sisi lain, regulasi yang lebih jelas untuk Bitcoin juga menjadi pendorong positif untuk ETF Bitcoin.

“Karena produk ini ETF masih belum banyak diperdagangkan di market, jadi kita lihat perkembangannya seperti apa. Kurang lebih di awal seperti inim ETF Bitcoin memberikan sentimen positif untuk industri kripto,” pungkas Panji.

Regulator Jerman Tolak Lisensi Binance

Bitcoin - Image by VIN JD from Pixabay
Bitcoin - Image by VIN JD from Pixabay

Sebelumnya, regulator Jerman telah memberi tahu Binance mereka tidak akan memberikan lisensi penyimpanan mata uang kripto, pada Kamis, 29 Juni 2023. Penolakan lisensi ini jadi yang terbaru dialami Binance di tengah tekanan dari regulator di berbagai negara.

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (30/6/2023). Binance mendapat tekanan dari regulator di seluruh dunia. Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) bulan ini menggugat Binance dan CEO nya Changpeng Zhao atas apa yang disebut regulator sebagai "jaring penipuan" untuk menghindari undang-undang AS, tetapi Binance menangkal tuduhan tersebut.

Regulator Jerman, BaFin, mengeluarkan pernyataan yang menolak mengomentari masing-masing perusahaan karena kerahasiaan. Binance mengatakan tidak akan membagikan detail percakapan dengan regulator, tetapi menyebut akan terus bekerja untuk memenuhi persyaratan BaFin.

BaFin pada 2021 memperingatkan Binance mereka berisiko didenda karena menawarkan kripto tertentu kepada klien di Jerman tanpa informasi yang diperlukan.

Finance Forward pertama kali melaporkan berita tentang lisensi Jerman. Masalah telah meningkat untuk Binance dalam beberapa minggu terakhir. Pekan lalu, regulator FSMA Belgia memerintahkan Binance untuk berhenti menawarkan layanan mata uang virtual apa pun di negara tersebut.

Prancis juga menyelidiki Binance, yang telah memutuskan untuk keluar dari pasar Belanda karena tidak dapat memenuhi persyaratan pendaftaran untuk beroperasi sebagai penyedia layanan aset virtual.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya