Diduga Terlibat Pencucian Uang Lewat Kripto, Otoritas AS Pelototi Kelompok Kriminal Venezuela

Kantor Kontrol Aset Asing (OFAC) Amerika Serikat telah memasukkan daftar kelompok kriminal asal Venezuela ke dalam daftar pengawasannya.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 21 Jul 2024, 12:05 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2024, 12:05 WIB
Ilustrasi crypto, kripto atau perdagangan kripto. Foto: Freepik
Ilustrasi crypto, kripto atau perdagangan kripto. Foto: Freepik

Liputan6.com, Jakarta Kantor Kontrol Aset Asing (OFAC) Amerika Serikat telah memasukkan daftar kelompok kriminal asal Venezuela ke dalam daftar pengawasannya. Salah satunya karena indikasi keterlibatan dalam pencucian uang lewat aset kripto.

Dalam pernyataannya, OFAC memelototi kelompok bernama Tren de Aragua itu. Menurut Departemen Keuangan AS, organisasi tersebut telah terlibat dalam beberapa kegiatan kriminal, memfokuskan tindakannya pada migran yang putus asa meninggalkan Venezuela dan berharap menemukan tempat yang aman di negara -negara lain di benua itu.

Departemen ini mencantumkan penambangan ilegal, penculikan, perdagangan manusia, pemerasan, dan perdagangan obat-obatan terlarang. Seperti kokain dan MDMA sebagai bagian dari kejahatan yang dikaitkan dengan tindakan Tren de Aragua di seluruh benua.

“(Tren de Aragua) menyusup ke ekonomi kriminal lokal di Amerika Selatan, mendirikan operasi keuangan transnasional, dan mencuci dana melalui cryptocurrency,” tulis siaran pers OFAC, mengutip Bitcoin News, Minggu (21/7/2024).

Bukan Hal Baru

Tautan antara Tren de Aragua dan cryptocurrency bukanlah hal baru. Pada September lalu, ketika pemerintah Venezuela mengeksekusi serangan besar-besaran di Pusat Pemasyarakatan Tokoron.

Hasilnya, didapati ada tempat rahasia penambangan bitcoin dengan beberapa orang sebagai penambang di kompleks tersebut.

Sekretaris Badan Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson menekankan bahwa mereka akan mengerahkan kekuatannya untuk mengawasi Tren de Aragua.

"Mengerahkan semua alat dan otoritas terhadap organisasi seperti Tren de Aragua yang memangsa populasi yang rentan untuk menghasilkan pendapatan, terlibat dalam berbagai kegiatan kriminal lintas batas, dan menyalahgunakan sistem keuangan A.S," seperti dikutip.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Polisi Singapura Ingatkan Investor Soal Modus Kejahatan Kuras Kripto

Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)

Kepolisian Singapura dan Badan Keamanan Siber (CSA) Singapura mengeluarkan pemberitahuan bersama yang menyarankan investor untuk melindungi diri mereka dari kejahatan penguras kripto.

Menurut CSA penjahat dunia maya semakin memanfaatkan penguras kripto untuk menargetkan pemilik dompet mata uang kripto karena penggunaan mata uang kripto menjadi semakin populer dan nilai dolarnya juga meningkat.

Pihak berwenang menjelaskan penguras kripto adalah jenis malware yang menargetkan dompet kripto.

“Penguras ini sering kali digunakan sebagai bagian dari serangan phishing, di mana korban ditipu untuk mengeklik tautan berbahaya atau membuka lampiran berbahaya,” jelas CSA, dikutip dari Bitcoin.com, Sabtu (20/7/2024).

CSA menambahkan, dengan melakukan hal itu, para korban tertipu untuk menyetujui transaksi jahat yang memungkinkan penguras mencuri mata uang kripto yang disimpan di dompet mereka,

Pemberitahuan ini juga mencakup daftar tindakan yang dapat diambil oleh pemilik kripto untuk melindungi diri mereka dari penipuan penguras kripto.

Langkah-langkah lain termasuk mewaspadai tawaran yang terlalu bagus atau mustahil untuk menjadi kenyataan, memverifikasi legitimasi dan fungsi kontrak pintar sebelum interaksi, dan membatasi tunjangan tinggi menggunakan penjelajah blockchain atau antarmuka dompet.

Selain itu, pihak berwenang menyarankan investor untuk meneliti proyek dan mata uang kripto secara menyeluruh sebelum menghubungkan dompet mereka dan hanya membuat koneksi setelah memverifikasi validitas situs proyek.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya