Regulator Prancis Mulai Buka Pendaftaran untuk Perusahaan Kripto

Otoritas regulasi keuangan Prancis (AMF) sebagai penyedia layanan aset kripto harus mematuhi aturan ketat terkait antipencucian uang, keamanan siber hingga tata kelola.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 28 Agu 2024, 14:10 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2024, 14:10 WIB
Regulator Prancis Mulai Buka Pendaftaran untuk Perusahaan Kripto
Otoritas regulasi keuangan Prancis (AMF) telah mulai menerima aplikasi untuk otorisasi sebagai penyedia layanan aset kripto berdasarkan Regulasi Pasar Aset Kripto Eropa (MiCA). (Foto: Freepik/Pikisuperstar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas regulasi keuangan Prancis (AMF) telah mulai menerima aplikasi untuk otorisasi sebagai penyedia layanan aset kripto berdasarkan Regulasi Pasar Aset Kripto Eropa (MiCA).

Dilansir dari Bitcoin.com, Rabu (28/8/2024), regulasi ini mengamanatkan otorisasi sebelumnya bagi pelaku pasar yang menawarkan layanan aset kripto di UE, dengan kepatuhan ketat terhadap aturan anti pencucian uang, keamanan siber, dan tata kelola.

Peraturan tersebut mencakup 10 layanan khusus, termasuk penyimpanan dan administrasi aset kripto, pengoperasian platform perdagangan, pertukaran aset kripto, dan penyediaan saran serta manajemen portofolio. 

Selain itu, penyedia layanan harus mematuhi aturan ketat terkait anti pencucian uang, keamanan siber, dan tata kelola, di antara area lainnya.

Selama masa transisi yang berakhir pada 30 Juni 2026, penyedia Prancis yang ada dapat melanjutkan aktivitas mereka tanpa paspor Eropa tetapi harus mendapatkan otorisasi MiCA untuk beroperasi setelah Juli 2026.

Regulator Prancis menekankan persyaratan MiCA lebih ketat daripada persyaratan dalam undang-undang Prancis untuk Penyedia Layanan Aset Digital (DASP). AMF menekankan:

Persyaratan yang ditetapkan oleh legislator Eropa untuk otorisasi MiCA lebih ketat daripada yang ditetapkan dalam undang-undang Prancis terkait pendaftaran DASP yang ditingkatkan, dan bahkan lebih ketat lagi terkait pendaftaran DASP yang sederhana.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

Kraken Hadapi Gugatan SEC Terkait Pendaftaran Bursa Kripto

Kripto. Dok: Traxer/Unsplash
Kripto. Dok: Traxer/Unsplash

Sebelumnya, platform pertukaran kripto Kraken harus menghadapi gugatan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) yang menuduhnya mengoperasikan bursa sekuritas yang tidak terdaftar.

Kraken telah meminta hakim untuk membatalkan kasus yang diajukan oleh SEC pada November. Putusan tersebut muncul setelah Bloomberg News melaporkan pada awal Juni Kraken, salah satu bursa kripto tertua, sedang mempertimbangkan untuk mengumpulkan dana putaran terakhir menjelang kemungkinan penawaran umum perdana.

“SEC secara masuk akal menuduh bahwa setidaknya beberapa transaksi mata uang kripto yang difasilitasi Kraken di jaringannya merupakan kontrak investasi, dan karenanya merupakan sekuritas, dan karenanya tunduk pada undang-undang sekuritas,” tulis Hakim Distrik AS William H. Orrick, dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (27/8/2024).

Hakim mengatakan pelabelan token Kraken oleh SEC sebagai sekuritas aset kripto tidak jelas dan membingungkan. Orrick melanjutkan dengan mengatakan ia membaca klaim lembaga tersebut yang berfokus pada aset yang ditawarkan sebagai bagian dari kontrak investasi, dan bukan sebagai tuduhan token mata uang kripto individu itu sendiri merupakan sekuritas.

Kepala bagian hukum Kraken memuji putusan tersebut sebagai temuan bahwa tidak ada token yang diperdagangkan di Kraken yang merupakan sekuritas.

Kerangka Kerja

Seorang juru bicara SEC mengatakan putusan tersebut menegaskan kerangka kerja yang digunakan untuk mengidentifikasi sekuritas selama hampir 80 tahun masih berlaku, terlepas dari label yang digunakan.

"Investor dalam aset kripto yang ditawarkan atau dijual sebagai sekuritas harus mendapatkan perlindungan yang sama seperti investor dalam sekuritas lain, bahkan ketika diperdagangkan menggunakan perantara," kata juru bicara tersebut dalam sebuah pernyataan.

SEC di Ketua Gary Gensler berpendapat sebagian besar token digital adalah sekuritas yang tidak terdaftar yang harus tunduk pada pengawasannya. Gensler sangat kritis terhadap bursa kripto dan industri aset digital karena dugaan ketidakpatuhan.

 

 

Pendiri Clucoin Akui Caplok Dana Investor Kripto Rp 17,6 Miliar

Ilustrasi Kripto MovieBloc (MBL Coin) yang dikembangkan oleh Chris Kang, Jeffrey Jin, dan Peter Kim. di 2019. (Foto By AI)
Ilustrasi Kripto MovieBloc (MBL Coin) yang dikembangkan oleh Chris Kang, Jeffrey Jin, dan Peter Kim. di 2019. (Foto By AI)

Sebelumnya, Pendiri Clucoin, Austin Michael Taylor mengakui telah mengirimkan sejumlah dana investor kripto ke rekening pribadinya. Pernyataan ini disampaikan juga oleh Kantor Kejaksaan Amerika Serikat untuk Distrik Selatan Florida.

Pria berusia 40 tahun itu mengaku mentransfer dana investor senilai USD 1,14 juta atau setara Rp 17,6 miliar dari Clucoin ke rekening pribadinya. 

"Taylor memanfaatkan pengikut media sosialnya yang cukup banyak untuk menarik minat terhadap token digital yang disebutnya CLU. Taylor menarik minat terhadap penawaran koin perdana (ICO) CLU, yang merupakan acara penggalangan modal di mana suatu entitas menawarkan token digital unik kepada investor dengan imbalan mata uang kripto atau mata uang fiat yang lebih mapan," urai pernyataan Kejaksaan, seperti dikutip dari Bitcoin.com, Minggu (25/8/2024).

Meskipun janjinya akan menggunakan dana untuk tujuan amal, Taylor mengalihkan uang tersebut untuk penggunaan pribadi, termasuk perjudian. Akibat judi itu, Taylor kehilangan sejumlah hartanya.

"Dari Mei 2022 hingga Desember 2022, Taylor mengirim sekitar USD 1,14 juta dana investor ke akun pribadinya di bursa mata uang virtual, lalu menggunakan dana tersebut di beberapa kasino daring, yang menyebabkan ia kehilangan dana investor tersebut karena berjudi,” jelas Kantor Kejaksaan.

Skema pengumpulan dana itu mencakup penyelenggaraan acara yang disebut “NFTCon: Into the Metaverse” pada April 2022 untuk menarik lebih banyak investasi. 

Tak lama kemudian, Taylor memperoleh akses ke dana investor dan mentransfernya ke akun pribadinya, bahkan dana tersebut hilang di perjudian daring. Vonis Taylor dijadwalkan pada 31 Oktober. 

"Taylor menghadapi hukuman maksimum menurut undang-undang yaitu 20 tahun penjara atas tuduhan penipuan transfer kawat," seperti dikutip.

 

 

Sempat Jadi Buronan, Penipu Kripto Ini Ditangkap di Turki

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Sebelumnya, Andreas Szakacs, salah satu pendiri perusahaan mata uang kripto kontroversial OmegaPro, ditangkap di Turki karena diduga menjalankan skema piramida yang menipu investor sebesar USD 4 miliar atau setara Rp 63 triliun (asumsi kurs Rp 15.751 per dolar AS).

Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat (23/8/2024), berasal dari Swedia, Szakacs dilaporkan mengubah namanya menjadi Emre Avcı setelah menjadi warga negara Turki. Ia membantah tuduhan tersebut, dengan mengklaim ia hanya bekerja di bidang keuangan dan pemasaran.

Penangkapan tersebut menyusul informasi dari seorang informan anonim pada 28 Juni. Setelah penggerebekan di dua vila di distrik Beykoz, Istanbul, Szakacs ditahan pada 9 Juli dan ditangkap pada tanggal 10 Juli atas tuduhan penipuan menggunakan sistem informasi, bank, atau lembaga kredit sebagai sarana.

Selama penggerebekan, otoritas Turki menyita komputer dan 32 dompet dingin, yang biasanya digunakan untuk menyimpan mata uang kripto secara offline. Meskipun Szakacs dilaporkan tidak memberikan kata sandi, para penyelidik berhasil melacak pergerakan mata uang kripto senilai total USD 160 juta.

Runtuhnya OmegaPro pada akhir 2022, yang bertepatan dengan runtuhnya bursa mata uang kripto FTX, menyebabkan banyak investor di seluruh dunia mengalami kebangkrutan finansial.

Seorang saksi kunci dalam kasus tersebut, warga negara Belanda Abdul Ghaffar Mohaghegh, mengatakan kepada para penyelidik bahwa ia kehilangan USD 7 juta dalam skema penipuan tersebut. 

Mohaghegh juga mengklaim telah mewakili, melalui kuasa hukum, 3.000 investor yang terdampak yang kehilangan USD 103 juta dalam dugaan penipuan tersebut.

 

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya