Barbara Bush Memperoleh Hukuman Setara dengan Jenna

Satu lagi Putri Presiden AS, Barbara Bush kedapatan melanggar ketentuan mengkonsumsi alkohol. Kepolisian Texas menegaskan tak akan memberikan perlakuan hukum berbeda.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Jun 2001, 07:28 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2001, 07:28 WIB
090601cLnBush.jpg
Liputan6.com, Texas: Barbara Bush akhirnya mengikuti jejak saudara kembarnya, Jenna. Putri Presiden Amerika Serikat George Walker Bush itu harus menerima hukuman yang sama karena melanggar ketentuan mengkonsumsi minuman keras, Jumat kemarin (8/6). Kepolisian Austin, Texas, Amerika Serikat, memastikan tak akan memberikan perlakuan istimewa dalam proses penindakan hingga penetapan sanksi terhadap Barbara. Polisi menegaskan semua warga negara termasuk keluarga presiden. Sebab semua orang berkedudukan sama di hadapan hukum.

Barbara sepertinya seia sekata dengan saudara kembarnya Jenna [baca: Jenna Bush Kembali Berurusan dengan Minuman Keras]. Kedua putri kembar pemimpin negara adidaya itu harus menjalani hukuman yang sama karena melakukan pelanggaran serupa. Menurut Kepolisian Texas, Barbara dan Jenna tertangkap saat menenggak minuman beralkohol Margarita di sebuah restoran Meksiko Chuy`s Tex-Mex, di selatan Austin, 29 Mei silam.

Menurut ketentuan setempat, hanya warganegara berusia 21 tahun ke atas saja yang diperkenankan meminum alkohol. Sementara keduanya masih berusia 19 tahun. Meski tanpa kehadiran terdakwa, majelis hakim Texas memutuskan Barbara dikenakan hukuman kerja sosial selama delapan jam, mengikuti kelas antialkohol dan membayar ongkos pengadilan sebesar US$ 100.(COK/Jsi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya