Pria AS Tembak Putrinya, Bantai 6 Cucu, Lalu Bunuh Diri

Don Spirit membunuh putri dan 6 cucu di rumahnya di Florida, AS sebelum akhirnya mengarahkan senjata ke diri sendiri dan menarik pelatuk.

oleh Elin Yunita Kristanti diperbarui 19 Sep 2014, 12:03 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2014, 12:03 WIB
Pelaku penembakan di AS Don Spirit
Pelaku penembakan di AS Don Spirit (Reuters)

Liputan6.com, Florida - Lagi-lagi, kasus penembakan terjadi di Amerika Serikat (AS). Seorang pria menembak dan membunuh putrinya, 6 cucu di rumahnya di Florida, sebelum akhirnya mengarahkan senjata ke diri sendiri dan menarik pelatuk.

Sheriff  Gilchrist County, Robert Schultz mengatakan, anak-anak yang tewas berusia 3 bulan hingga 10 tahun. Demikian diungkap dalam konferensi pers di Bell, kota kecil setara kabupaten (county) di Florida tengah.

Pelaku diketahui bernama Don C Spirit. Pria 51 tahun itu sempat menelepon 911 sekitar pukul 16.00, sebelum kejadian, menyuarakan ancaman pada keluarga dan dirinya.

Ia diketahui masih bernyawa saat aparat pertama datang ke rumahnya. Namun, tak lama kemudian ia bunuh diri.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis waktu setempat, Schultz mengatakan, ada interaksi antara pelaku dan petugas keamanan -- namun diyakini 7 korban sudah tewas saat aparat datang. "Para petugas yang menyisir tempat kejadian perkara (TKP) menemukan sejumlah korban dengan luka tembak," kata dia.

Kasus penembakan tersebut mengguncang kota kecil itu. "Ini adalah wilayah kecil, kami semua di sini adalah keluarga."  

Anggota keluarga mengonfirmasi bahwa perempuan yang menjadi korban adalah Sarah Spirit (28) -- putri Don Spirit sekaligus ibu dari 6 anak yang juga tewas. Sementara identitas para bocah cilik yang jadi korban tak diungkap.

Don Spirit bukan orang baru dalam catatan kepolisian. Media Orlando Sentinel mengabarkan, pada 2001, ia dinyatakan tak sengaja menembak dan menewaskan putranya yang berusia 8 tahun, Kyle dengan senapan dalam sebuah kecelakaan berburu.

Departemen Pemasyarakatan Florida, AS mencatat, ia dibebaskan dari penjara pada 2006, setelah meringkuk 3 tahun di balik bui atas kasus pelanggaran senjata yang berkaitan dengan insiden itu. (Tnt)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya