Liputan6.com, Jerusalem - Seorang pemimpin sekte di Israel, Goel Ratzon diputuskan bersalah telah melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan istri dan anaknya. Pria yang memiliki 21 istri itu pun dijatuhi hukuman penjara selama 30 tahun dipotong masa tahanan yang telah ia jalani selama 4 tahun.
Goel yang ditangkap polisi Israel pada 2010 silam dinyatakan -- oleh hakim Pengadilan Tel Aviv, Israel -- telah mengajak sejumlah perempuan untuk bergabung dalam kelompok kepercayaannya dan kemudian dijadikan istri secara paksa.
Seperti dimuat Jerusalem Post, Rabu (29/10/2014), pria berusia 64 tahun tersebut juga meminta para wanita tersebut meninggalkan keluarga dan melepas hubungan dari teman-temannya.
Selama menjadi istri, seperti yang dikatakan hakim, para perempuan tersebut hidup dalam suasana mencekam karena kerap mengalami kekerasan seksual.
Hal yang sama juga dialami lebih dari 40 anak hasil pernikahan si pemimpin sekte dengan para wanita tersebut. "Mereka diancam jika tidak menurut padanya," kata seorang saksi, seperti Liputan6.com kutip dari BBC.
Namun demikian Goel membantah telah melakukan pemaksaan terhadap para istri. Menurut dia, wanita-wanita tersebut memilih hidup dengannya atas dasar suka sama suka, sukarela atau tak ada unsur paksaan.
Hal itu langsung ditepis oleh salah satu istri Goel, sebut saja namanya Maayan. Maayan mengaku sangat bersyukur bahwa Goel telah dihukum berat dan tidak akan kembali lagi mengganggu dirinya dan masyarakat.
"Satu-satunya hal yang membuatku paling bahagia saat ini adalah, dia tak akan kembali lagi ke kehidupanku," kata Maayan.
Pemimpin Oposisi di Israel mengapresiasi hukuman yang dijatuhkan pada Goel. Menurut dia, vonis tersebut merupakan sebuah kemajuan dalam menindak eksploitasi wanita di Israel. "Pemerintah menegaskan bahwa hal itu tak bisa dibiarkan," ujarnya.
Hal senada juga dilontarkan anggota Knesset (Dewan) Israel Michal Rozen. Kata dia, ada banyak pemimpin sekte sesat yang menyasar pada wanita dan anak. "Untuk itu, Knesset harus membuat Undang-Undang yang bisa menumpas fenomena ini."
Pemimpin Sekte Beristri 21 di Israel Dihukum 30 Tahun Penjara
Pria yang memiliki 21 istri itu dijatuhi hukuman penjara selama 30 tahun dipotong masa tahanan yang telah ia jalani selama 4 tahun
diperbarui 29 Okt 2014, 03:03 WIBDiterbitkan 29 Okt 2014, 03:03 WIB
Pria yang memiliki 21 istri itu dijatuhi hukuman penjara selama 30 tahun dipotong masa tahanan yang telah ia jalani selama 4 tahun. (Jerusalem Post)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Doa Wudhu yang Menyertai Setiap Gerakan, Perhatikan Uratannya
Cadangan Devisa Indonesia September 2024 Tembus USD 149,9 Miliar
Jadwal Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terluka Mendalam, 5 Zodiak Ini Terkenal Paling Kejam dalam Membalas Dendam
Jubir Klaim Ridwan Kamil dan Suswono Unggul di Debat Perdana Pilkada Jakarta
Perang Modifikasi Tiga Sedan Legendaris Panaskan IMX 2024
5 Manfaat Olahraga untuk Kesehatan Psikologis, Mental Lebih Seimbang
5 Penyakit yang Disebabkan oleh Obesitas, Harus Diwaspadai
Nashville Chew Chew, Bisnis Lokal yang Gunakan Domba untuk Bersihkan Tanaman Liar Jadi Atraksi Wisata Menarik Bagi Turis
Waspada! Minum Antibiotik Saat Batuk dan Pilek Bisa Picu Bahaya Ini
6.470 Pelari Ramaikan PLN Electric Run 2024, Sukses Pangkas Emisi Karbon 14.363 Kg CO2
Nilai Transaksi Kripto di Indonesia Sentuh Rp 391 Triliun hingga Agustus 2024