Liputan6.com, Jakarta - Indonesia adalah satu dari sedikit negara yang terus membina hubungan baik dengan Korea Utara. Persahabatan bahkan diawali sejak masa Pemerintahan Presiden Soekarno -- yang memberi sebutan sebuah kultivar anggrek hibrida dengan nama pendiri Korut, Kim Il-sung: Kimilsungia.
Menurut pelapor khusus PBB tentang Korea, Marzuki Darusman, dengan hubungan baik itu, Indonesia dinilai berpotensi memperbaiki kondisi negara yang kini dipimpin Kim Jong-un -- cucu Kim Il-sung.
"Indonesia punya hubungan bilateral yang baik dengan Korut," sebut Marzuki di pusat kebudayaan Amerika Serikat @America, Selasa (25/2/2015). "Kita bisa membujuk agar Korea Utara memperbaiki keadaan di sana."
Meski yakin kondisi Korut bisa berubah, tapi Marzuki menyatakan harus ada pihak yang bertanggungjawab atas pelanggaran HAM Korut.
Orang tersebut, tegas Marzuki, adalah Kim Jong-un. Sang Pemimpin Tertinggi atau 'Supreme Leader'.
"Korut sudah melalukan pidana kemanusian menurut pengadilan internasional. Dan yang bertanggungjawab adalah pemimpin tertinggi," sebut Marzuki.
Sebelumnya, laporan panel PBB yang dikeluarkan tahun lalu, mengumumkan temuan penyelidikan yang mengejutkan.
"Pemimpin Korea Utara menggunakan pembunuhan, penyiksaan, perbudakan, kekerasan seksual, kelaparan massal, dan pelanggaran lainnya sebagai alat untuk menopang negara dan meneror warganya agar tunduk," demikian ujar Komisi Penyelidikan HAM PBB di Korea Utara dalam laporannya.
Komisi melacak dugaan pelanggaran langsung ke level tertinggi ke Korut.
Menanggapi temuan panel PBB, Korut atau Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) menolak laporan tersebut dan menyebutnya sebagai upaya melemahkan pemerintahannya.
"Itu tak lebih dari sekadar instrumen politik yang bertujuan menyabotase sistem sosialisme dengan cara menfitnah imej bermartabat DPRK dan menciptakan atmosfer tekanan internasional dengan dalih 'perlindungan hak asasi manusia', " kata pemerintah Korut, dalam sebuah pernyataan. (Ein)
Marzuki Darusman: Indonesia Bisa Membujuk Korut
Meski yakin kondisi Korut bisa berubah, tapi Marzuki menyatakan harus ada pihak yang bertanggungjawab atas pelanggaran HAM di sana.
Diperbarui 25 Feb 2015, 18:47 WIBDiterbitkan 25 Feb 2015, 18:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Ungkap Motor Royal Enfield Terdaftar Bukan Atas Nama Ridwan Kamil
Diduga Jadi Korban Fitnah, WN Australia Kirim Surat ke Presiden RI
Mengenal Basilika Santa Maria Maggiore Akan Jadi Tempat Peristirahatan Paus Fransiskus
Top 7 Most Dangerous Zodiac Signs: Unveiling Astrology's Dark Side
6 Pesona Luna Maya Pakai Hijab, Penampilannya Semakin Anggun dan Tetap Modis
Film Animasi Jumbo Pecah Rekor, Momen Kebangkitan Sinema Anak Indonesia?
Manchester United Dapat Senjata Tambahan di Momen Krusial
Kerik Gigi Suku Mentawai, Ritual Kecantikan yang Menahan Sakit
Lonjakan Pendaftar PPSU, Cermin Sulitnya Cari Kerja?
KPK Sita Mobil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB
UNTR Tebar Dividen Final Rp 1.484 per Saham, Catat Tanggal Pembayarannya
343 TPA Ditutup, Pakar UGM Ingatkan Kesadaran Baru Pengelolaan Sampah