AS Tuntut China Hentikan Reklamasi di Laut China Selatan

Menteri Pertahanan AS Ashton Carter mengatakan tindakan China mereklamasi Laut China Selatan telah melangkahi aturan internasional.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Mei 2015, 19:49 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2015, 19:49 WIB
Laut China Selatan
Cina melakukan reklamasi di pulau karang Fiery Cross di Laut Cina Selatan. (BBC)

Liputan6.com, Jakarta - Amerika Serikat menuntut China segera menghentikan reklamasi di perairan yang dipersengketakan di Laut China Selatan. Menteri Pertahanan AS Ashton Carter mengatakan dalam sebuah acara dialog di Singapura, tindakan China tersebut telah melangkahi aturan internasional.

Di acara konferensi di Singapura, Sabtu (30/5/2015), yang dihadiri oleh para menteri pertahanan dari seluruh wilayah Asia-Pasifik, Carter mengatakan, dia ingin resolusi damai untuk menyelesaikan semua sengketa.

"Untuk itu, harus segera dihentikan reklamasi di perairan yang masih disengketakan," kata dia seperti dikutip BBC.

Carter mengaku, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Taiwan juga melakukan hal serupa dan membangun pos-pos pengintaian di wilayah yang disengketakan. Tetapi menurutnya, ada satu negara telah melakukan lebih jauh dan lebih cepat dari yang lain.

"China telah mereklamasi lebih dari 2.000 hektare, lebih dari yang dilakukan negara lainnya. Dan China melakukannya hanya dalam 18 bulan terakhir," kata dia.

Namun demikian, anggota delegasi China di acara itu, Zhao Xiaozhuo mengatakan, tindakan pihaknya wajar dan dapat dibenarkan.

China telah mengklaim, hampir seluruh kawasan di Laut China Selatan adalah wilayahnya, sehingga mengakibatkan sengketa dengan negara-negara tetangganya.

Negara-negara lain telah menuduh China bertindak ilegal dengan melakukan pengerukan tanah untuk membuat pulau buatan yang dicurigai untuk membangun fasilitas militer. (Ado/Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya