Terkait Musibah Mekah, Grup Bin Laden Dikenai Sanksi

Perusahaan konstruksi itu milik keluarga pemimpin Al Qaeda, Osama bin Laden yang meninggal dunia dalam serangan Amerika Serikat.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 16 Sep 2015, 08:21 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2015, 08:21 WIB
Tragedi Crane Jatuh Jadi Objek Foto Jamaah Haji
Ribuan umat muslim yang sedang menunaikan ibadah haji berjalan melintasi crane yang roboh di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi (9/12/2015). Sebanyak 107 calon jemaah haji meninggal dunia akibat crane jatuh karena cuaca buruk. (REUTERS/Mohamed Al Hwaity)

Liputan6.com, Mekah - Pihak berwenang Arab Saudi memberi sanksi kepada kelompok usaha konstruksi Bin Laden, akibat salah satu crane perusahaan tersebut runtuh di Masjidil Haram, Mekah. Bencana itu menyebabkan 111 korban jiwa pada jemaah yang sedang melaksanakan ibadah haji, 11 di antaranya dari Indonesia.

Perusahaan konstruksi milik keluarga pemimpin Al Qaeda, Osama bin Laden yang meninggal dunia dalam serangan Amerika Serikat. Grup tersebut tercatat sebagai perusahaan yang mengoperasikan crane untuk proyek perluasan Masjidil Haram.

"Sebuah Komisi Investigasi Kecelakaan memutuskan bahwa perusahaan itu tidak mengindahkan norma-norma keselamatan," ujar kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA) seperti dikutip dari BBC, Rabu (16/9/2015).

Media setempat melaporkan, perusahaan -- salah satu yang terbesar di Arab Saudi itu -- akan dilarang beroperasi dan mengambil kontrak pekerjaan. Sanksi ini berlaku hingga keseluruhan proses hukum terhadap kecelakaan ini selesai dan penyelesaian hukum dalam kasus musibah Mekah rampung.

"Eksekutif di perusahaan telah dilarang meninggalkan negara itu sampai penyelidikan selesai," diberitakan SPA mengutip pernyataan Kerajaan yang dimuat Arab News.

Menurut perintah Kerajaan Saudi yang diberitakan SPA, disebutkan saat ini Raja Salman sedang mengkaji laporan dari Komite Investigasi Kecelakaan yang menunjukkan kelalaian pihak Bin Laden Group. Namun sementara didapati tidak ada tindak kriminalisasi dalam insiden tersebut.

Dalam laporan itu disebutkan,  alasan utama kecelakaan adalah angin kencang yang menerpa crane dalam posisi yang tak tepat.

Sejauh ini didapati laporan 111 orang tewas dan 331 lainnya luka-luka ketika crane jatuh di mataf sekitar Ka'bah suci pada 11 September. Unit tersebut tengah digunakan untuk proyek perluasan di Masjidil Haram.

Kelompok usaha Bin Laden mengerjakan proyek perluasan Masjidil Haram agar bisa menampung 2,2 juta orang sekali waktu pada musim haji. Perusahaan itu didirikan lebih dari 80 tahun lalu oleh ayah dari Osama bin Laden dan kini dijalankan oleh saudara Osama, Bakr bin Laden. (Tnt/Rie)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya