Liputan6.com, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu)Â Arrmanatha Nasir angkat bicara terkait daftar sekolah-sekolah di Indonesia yang dianggap terlibat organisasi terlarang oleh pemerintah Turki.
Menurut pria yang kerap disapa Tata ini, Kemlu telah mengetahui hal tersebut. Ia menegaskan, pemerintah tak mau ikut campur masalah internal negara tersebut.
Baca Juga
"Intinya Indonesia tidak pernah ikut campur dengan masalah dalam negeri negara lain," ucap Tata kepada Liputan6.com, Jumat (29/7/2016).
Advertisement
Terkait apakah pemerintah akan mengambil tindakan terhadap sekolah-sekolah tersebut, Tata menyebut sampai sekarang belum ada sikap yang diambil.
"Saat ini kita sedang koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait daftar sekolah yang disampaikan dan ada kerja sama dengan Turki," katanya.
Kedutaan Turki mencatat ada sembilan sekolah terkait organisasi teror FETO milik ulama yang diasingkan, Fethullah Gulen. Berikut daftar sekolah-sekolah tersebut:
1. Pribadi Bilingual Boarding School, Depok
2. Pribadi Bilingual Boarding School, Bandung
3. Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School, Tangerang Selatan
4. Semesta Bilingual Boarding School, Semarang
5. Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School, Yogyakarta
6. Sragen Bilingual Boarding School, Sragen
7. Fatih Boy’s School, Aceh
8. Fatih Girl’s School, Aceh
9. Banua Bilingual Boarding School, Kalimantan Selatan
Dari informasi pihak kedutaan, adapun sekolah-sekolah Turki yang di bawah organisasi milik Fethullah Gulen di Yordania, Azerbaijan, Somalia, dan Nigeria telah ditutup oleh masing-masing pemerintahnya.
"Turki dan Indonesia secara tradisional memiliki hubungan berdasarkan sejarah dan budaya dengan baik. Dua negara telah bekerja sama di berbagai organisasi internasional," tutur pernyataan Kedutaan Besar Turki.
"Oleh sebab itu, sebagai partner yang strategis, kami bergantung pada dukungan sebagai teman dan saudara, Indonesia diharapkan membantu Turki dengan melawan organisasi teroris FETO," demikian pernyataan dari pihak Kedutaan Turki.