Thailand Akan Ekstradisi 6 'Buron' Penghina Kerajaan

Thailand meminta negara-negara asing mengekstradisi siapa pun penghina Raja ke negaranya.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 18 Okt 2016, 17:29 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2016, 17:29 WIB
20161014- Rakyat Thailand Banjiri Jalan Saat Pemindahan Jenazah Bhumibol Adulyadej-Reuters
Rakyat Thailand berdoa saat menunggu kedatangan mobil jenazah Raja Thailand Bhumibol Adulyadej di depan Grand Palace, Bangkok, Thailand, Jumat (14/10). (REUTERS / Athit Perawongmetha)

Liputan6.com, Bangkok - Pemerintah Junta Militer Thailand kembali mengeluarkan kebijakan keras terkait meninggalnya Raja Bhumibol Adulyadej. Mereka meminta negara-negara asing mengekstradisi siapa pun penghina Raja ke negaranya.

Menurut keterangan Otoritas Thailand , mereka telah mengetahui ada enam public figure penghina Raja yang tinggal di luar negeri.

Junta Militer menyatakan ekstradisi didasari alasan kuat. Pasalnya, orang-orang itu bertujuan mengacaukan Thailand saat masa berkabung.

"Kami meminta kerjasama, pertemanan, dan penghormatan dari negara-negara lain, dan kami harap mereka mengerti kami tidak bisa menerima penghinaan tersebut," sebut Menteri Kehakiman Thailand, Paiboon Koomchaya seperti dikutip dari Reuters, Selasa (18/10/2016).

Walau telah menyampaikan permintaan resmi, Paibon mengatakan permintaan ekstradisi bukan perkara mudah. Akan ada banyak tantangan yang dihadapi.

Namun demikian, ia menegaskan tantangan tersebut tak akan meruntuhkan niat Thailand yang satu ini.

Sejak Thailand memasuki masa berkabung, pemerintah Junta Militer semakin keras terhadap warga yang tak mau hormat. Apa lagi menghina kerajaan.

Beberapa waktu lalu, seorang warga Chonburi yang ketahuan menghina raja terpaksa harus menghadapi ribuan masa loyalis Kerajaan Thailand.

Selain mendapat sejumlah pukulan dan hinaan, pria tersebut dipaksa menunduk di depan foto Raja Thailand dan meneriakkan 'saya cinta raja'.

Tidak berhenti sampai di situ. Pemerintah Thailand memberlakukan sensor ketat bagi setiap situs pengritik Kerajaan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya