Uber Umumkan Sejumlah Larangan, Salah Satunya Soal Seks

Demi mengantisipasi berbagai peristiwa yang tidak diinginkan, Uber mengeluarkan sejumlah larangan.

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 04 Jan 2017, 06:27 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2017, 06:27 WIB
Uber
Ilustrasi aplikasi terbaru Uber (Sumber: Uber)

Liputan6.com, Washington DC - Kemajuan teknologi dalam transportasi menghebohkan berbagai belahan dunia dalam beberapa tahun belakangan. Namun tak jarang di antara banyak kabar positif terselip beberapa hal negatif.

Dikutip dari US News & World Report pada Rabu (4/1/2017), Uber, salah satu jasa penyedia layanan tumpangan berbasis aplikasi, menerbitkan pernyataan pertama panduan bagi para penumpang.

Hal tersebut sekaligus menegaskan apa yang diperbolehkan dan dilarang selama menumpangi Uber.

Menurut Washington Post yang menjadi sumber laporan tersebut, perilaku sopan selama menggunakan jasa Uber tidak mencakup melakukan hubungan seks.

"Jangan bersentuhan atau bercumbu dengan orang lain di dalam kendaraan. Sebagai peringatan, Uber memiliki aturan yang tidak memperbolehkan seks," demikian peringatan Uber dalam situs resmi mereka.

"Tidak ada perilaku seksual antara pengemudi dan penumpang, apapun alasannya."

Uber juga menjelaskan bahwa tindakan seksual dengan sesama penumpang dilarang dan dapat menyebabkan pembatalan akses Uber.

"Kita menghargai privasi. Boleh-boleh saja mengobrol dengan orang lain dalam mobil. Tapi jangan berkomentar tentang penampilan seseorang atau menanyakan apakah ia masih lajang."

Uber juga membuat daftar sejumlah "larangan" lainnya termasuk kontak tak diinginkan antara penumpang dan pengemudi setelah menumpang, merusak properti orang lain, menggunakan kalimat tak senonoh atau kasar, dan melanggar peraturan perusahaan.

Perusahaan "taksi online" itu bukannya tidak pernah mengalami insiden berupa serangan seksual. Pada September 2016, seorang pria pengemudi Uber didakwa melakukan serangan seksual terhadap para penumpang.

Terkait dengan kekhawatiran soal keamanan di Afrika Selatan, sekarang ada tombol tanda bahaya bagi pengemudi sejumlah kendaraaan.

Sementara itu, di India, para penumpang Uber bisa tersambung dengan pihak berwajib melalui sebuah opsi pada aplikasi mereka.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya