Aturan Minuman Beralkohol Dilonggarkan, Pemerintah India Dikritik

Kini hotel bintang tiga dan dua di Kerala, India dapat menjual minuman keras sesuai peraturan pelonggaran larangan minuman alkohol baru.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 09 Jun 2017, 17:03 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2017, 17:03 WIB
Ilustrasi Pecandu Alkohol (4)
Ilustrasi Pecandu Alkohol

Liputan6.com, Kerala - Negara bagian India selatan, Kerala melonggarkan larangan penjualan dan konsumsi alkohol. Padahal sebelumnya aturan itu begitu ketat diterapkan.

Partai koalisi sayap kiri yang berkuasa membalikkan keputusan sebelumnya yang dipimpin Kongres pemerintah. Kala itu ada peraturan untuk menutup semua bar dan hanya hotel bintang lima yang boleh menjual minuman alkohol.

Kebijakan baru ini menyatakan bahwa hotel bintang tiga dan dua juga dapat menjual minuman keras, dan bar baru bisa mengajukan permohonan lisensi penjualan tersebut.

Pemerintah saat ini mengatakan pihaknya yakin bisa menahan diri dan tidak dilarang.

Bar juga diizinkan untuk buka sampai pukul 23.00, lebih lama 1 jam dari batas waktu awal pukul 22.00. Lounge dan bandara domestik juga akan diizinkan untuk menjual minuman keras impor. 

Partai Kongres dan sekutu utamanya, India Union Liga Muslim (Iuml), mengkritik kebijakan baru.

"Mereka telah menepati janji untuk lobi minuman keras yang dilakukan selama pemilu, sebagai imbalan atas bantuan mereka," kata MM Hassan, presiden dari partai Kongres di negara bagian Kerala.

"Sekarang jelas bahwa hubungan ini berada di balik konspirasi untuk menggulingkan pemerintah kita."

Mencederai Industri Pariwisata

Sebagian besar dari pendapatan Kerala berasal dari pariwisata, dan para ahli mengatakan larangan alkohol telah mencederai industri itu.

Sebelum larangan itu diberlakukan, India tercatat sebagai negara tertinggi pengonsumsi alkohol per kapita. Lebih dari delapan liter per orang per tahun.

Rata-rata tahunan nasional untuk konsumsi alkohol diperkirakan sekitar 5,7 liter per orang.

Ketua Menteri Pinarayi Vijayan mengatakan ada "peningkatan tajam dalam penyalahgunaan zat" sejak pembatasan alkohol di Kerala disetujui pada 2015.

"Larangan belum berhasil di mana saja di dunia. Ini hanya membantu penyelundup narkoba. Di sini (di Kerala), kita mengalami situasi berbahaya pecandu alkohol beralih ke obat-obatan dan berpotensi sebagai ancaman bagi masyarakat," tutur Vijayan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya