Liputan6.com, Jakarta Parlemen Jerman lakukan pemungutan suara untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Kanselir Jerman, Angela Merkel, membebaskan anggota parlemen untuk memilih sesuai hati nurani. Jerman mengizinkan status persatuan sipil sejak 2001, namun pernikahan sesama jenis masih ilegal. Desakan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis muncul dari banyak pihak.
Jerman Gelar Pemungutan Suara untuk Legalkan Pernikahan Sejenis
Kanselir Jerman, Angela Merkel, membebaskan anggota parlemen untuk memilih sesuai hati nurani.
diperbarui 01 Jul 2017, 10:50 WIBDiterbitkan 01 Jul 2017, 10:50 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Bank Perkreditan Rakyat Adalah: Peran Penting BPR dalam Perekonomian
OJK Minta Pelaku Pasar Keuangan Derivatif Ajukan Izin Prinsip
Ciri-ciri ISK Sudah Parah: Kenali Tanda dan Penanganannya
Jelang Putusan Praperadilan, Hasto Ingat Pesan Megawati
Teknologi Canggih dan Kolaborasi Industri Hadir di Medan Hospital Expo 2025
Red Sparks Taklukan IBK Altos 3-0 di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Bersinar
5 Tips Persiapan Menghadapi Cuaca Ekstrem
Superindo Promo Hari Ini di Surabaya, Cara Mudah Cek dan Dapat Diskon
Abaikan Baunya, Ini 4 Manfaat Petai untuk Tubuh
BRI Danareksa Sekuritas Targetkan Bawa 4 IPO Saham pada 2025
Kekayaan Elon Musk Sentuh di Bawah USD 400 Miliar untuk Pertama Kali pada 2025
Perseteruan Razman Nasution Vs Hotman Paris Memanas di Sidang Pengadilan PN Jakut