Liputan6.com, Kuwait City - Kuwait, salah satu sekutu Amerika Serikat di Teluk, mengusir Duta Besar Korea Utara untuk negara itu. Tak hanya itu, Kuwait juga akan menurunkan jumlah misi diplomatiknya dengan Pyongyang.
Seperti dikutip dari France24 pada Senin (18/9/2017), Kuwait memberikan waktu satu bulan bagi Dubes Korut untuk meninggalkan negara tersebut. Kehadiran diplomatik Korut di Kuwait akan dikurangi menjadi kuasa usaha dan tiga diplomat. Demikian ungkap seorang sumber yang menolak mengungkapkan identitasnya.
Langkah ini diambil setelah dua pekan lalu Emir Kuwait Sheikh Sabah al-Ahmad Al-Sabah berkunjung ke Washington.
Advertisement
Sumber yang sama menyebutkan, Kuwait tidak akan memperbarui izin bagi para pekerja Korut untuk masuk kembali ke negara itu setelah proyek yang mereka kerjakan selesai dalam kurun satu atau dua tahun mendatang.
Terdapat antara 2.000 hingga 2.500 pekerja Korut yang berada di Kuwait. Sementara ribuan tenaga kerja asal Korut juga tersebar di negara-negara Teluk lainnya.
Baca Juga
Kuwait pun telah memutuskan untuk berhenti mengeluarkan visa ke Korut serta menangguhkan seluruh hubungan dagang dan penerbangan dengan Pyongyang.
Sumber diplomatik Asia mengatakan bahwa Korea Selatan dan Jepang telah menekan negara-negara Teluk untuk berhenti mempekerjakan tenaga kerja asal Korut. Alasannya, uang yang dikirimkan para pekerja ke Korut telah menguntungkan rezim Kim Jong-un.
Pada Jumat, 15 September, Korut kembali berulah dengan menembakkan rudal jarak menengah, Hwasong-12. Rudal tersebut melintasi langit Jepang sebelum akhirnya jatuh di Samudra Pasifik.
Uji coba rudal Korut tersebut terjadi hanya selang empat hari setelah sanksi terakhir DK PBB diumumkan. Sekjen PBB Antonio Guterres mengutuk uji coba rudal tersebut dan menegaskan bahwa pembahasan mengenai krisis nuklir Korut akan diadakan di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB yang berlangsung dalam pekan ini.
Sementara itu, Presiden Donald Trump dan Presiden Korsel Moon Jae-in menjanjikan tekanan kuat terhadap Pyongyang.
Kuwait Ikuti Jejak Meksiko dan Peru
Pada Kamis, 7 September, pemerintah Meksiko mengusir Duta Besar Korea Utara dari Negeri Aztec. Sanksi diplomatik itu dilakukan sebagai bentuk protes atas uji coba nuklir teranyar yang dilakukan Pyongyang.
Presiden Meksiko, Enrique Peña Nieto menetapkan status persona non grata kepada Dubes Korut Kim Hyong Gil dan memberikan waktu 72 jam kepada sang diplomat untuk meninggalkan Meksiko.
Kementerian Luar Negeri Meksiko mengatakan, tindakan tersebut merupakan ekspresi "penolakan secara absolut" atas uji coba nuklir Pyongyang yang terjadi pekan lalu.
"Kegiatan nuklir Korea Utara merupakan risiko serius bagi perdamaian dan keamanan internasional serta merupakan ancaman bagi negara-negara di kawasan, termasuk sekutu penting Meksiko seperti Jepang dan Korea Selatan," demikian pernyataan Kemlu Meksiko.
Kemlu Meksiko lebih lanjut menyebutkan, kebijakan Presiden Nieto yang mengusir Dubes Korut merupakan bentuk kepatuhan atas resolusi Dewan Keamanan PBB.
Resolusi itu menekankan agar komunitas internasional menetapkan sanksi terhadap individu atau entitas yang memiliki kaitan dengan program pengembangan persenjataan rudal dan nuklir Korea Utara.
Selang beberapa hari kemudian, jejak Meksiko diikuti Peru.
"Dubes Korut Kim Hak-chol telah mendapat status persona non grata. Kebijakan ini kami keluarkan setelah DK PBB secara mutlak memberikan sanksi baru bagi Korut yang telah melakukan uji coba nuklir sebanyak enam kali," sebut keterangan resmi Kemlu Peru, seperti dilansir Inquirer.
Kemlu Peru menambahkan, keputusan tersebut juga didasari tindakan Korut yang berulang kali melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
"Kami meminta Pyongyang menghormati hukum internasional dan menghentikan program nuklirnya," sebut pernyataan itu.
Sebelum putusan diambil, pada Maret lalu, Kemlu Peru meminta Korut mengurangi jumlah diplomatnya di Lima, dari enam menjadi tiga orang saja.
Advertisement