Ikuti Meksiko, Peru Usir Dubes Korea Utara

Peru memutuskan untuk mengusir Dubes Korut sebagai bentuk protes atas dilakukannya uji coba nuklir.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 12 Sep 2017, 14:01 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2017, 14:01 WIB
Korea Utara Rayakan Keberhasilan Peluncuran Bom Hidrogen
Pesta kembang api saat merayakan kesuksesan peluncuran bom hidregon antarbenua Korut di Kim Il Sung Square, Pyongyang, Rabu (6/9). Bom hidrogen itu disebut dapat melenyapkan seluruh penghuni New York jika dijatuhkan di kota itu. (STR/KCNA VIS KNS/AFP)

Liputan6.com, Lima - Negara di Amerika Latin kembali mengambil langkah tegas terhadap uji coba nuklir Korea Utara (Korut). Setelah Meksiko, Peru memutuskan mengusir Duta Besar Korut.

Instruksi tersebut dikeluarkan pada Senin, 12 September 2017. Keputusan ini diambil sebagai bentuk protes Peru atas uji coba nuklir yang dilakukan Pyongyang.

Usai putusan dikeluarkan, Dubes Korut diminta angkat kaki setidaknya lima hari sejak 11 September 2017.

"Dubes Korut Kim Hak-chol telah mendapat status 'persona nongrata' (pihak yang tak boleh hadir di sebuah negara) kebijakan ini kami keluarkan setelah DK PBB secara mutlak memberikan sanksi baru bagi Korut yang telah melakukan uji coba nuklir sebanya enam kali," sebut keterangan resmi Kemlu Peru, seperti dikutip dari Inquirer, Selasa (12/9/2017).

Kemlu Peru menambahkan, keputusan juga didasari ulah Korut yang berulang kali melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB. Menurut Kemlu Peru, ini merupakan sebuah ancaman serius dan tidak dapat diterima, karena mengancam perdamaian dan keamanan internasional serta stabilitas Asia Timur dan dunia.

"Kami meminta Pyongyang menghormati hukum internasional dan menghentikan program nuklirnya," ucap dia.

Sebelum putusan diambil, pada Maret lalu, Kemlu Peru meminta Korut mengurangi jumlah diplomatnya di Lima, dari enam menjadi tiga orang saja.

Meksiko Usir Dubes Korut

Sebelumnya, pada Kamis 7 September, pemerintah Meksiko mengusir Duta Besar Korea Utara dari Negeri Aztec. Sanksi diplomatik itu dilakukan sebagai bentuk protes atas uji coba nuklir teranyar yang dilakukan Pyongyang.

Presiden Meksiko, Enrique Peña Nieto menetapkan status persona nongrata kepada Dubes Korut Kim Hyong Gil dan memberikan waktu 72 jam kepada sang diplomat untuk meninggalkan Meksiko. Demikian seperti dikutip dari Los Angeles Times, Jumat (8/9/2017).

Kementerian Luar Negeri Meksiko mengatakan, tindakan tersebut merupakan ekspresi "penolakan secara absolut" atas uji coba nuklir Pyongyang yang terjadi pekan lalu.

"Kegiatan nuklir Korea Utara merupakan risiko serius bagi perdamaian dan keamanan internasional serta merupakan ancaman bagi negara-negara di kawasan, termasuk sekutu penting Meksiko seperti Jepang dan Korea Selatan," kata pernyataan dari Kemlu Meksiko.

Pernyataan Kemlu Meksiko lebih lanjut menyebut, sikap Presiden Nieto yang mengusir Dubes Korut merupakan bentuk kepatuhan atas resolusi Dewan Keamanan PBB.

Resolusi itu menekankan agar komunitas internasional menetapkan sanksi terhadap individu atau entitas yang memiliki kaitan dengan program pengembangan persenjataan rudal dan nuklir Korea Utara.

Simak video pilihan berikut

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya