Liputan6.com, New York - Duta Besar Amerika Serikat di PBB mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa AS akan mundur dari Deklarasi New York untuk Pengungsi dan Migran. Hal itu disampaikan pada Sabtu, 2 Desember 2017.
Pengumuman itu disampaikan hanya beberapa jam sebelum pembukaan konferensi sedunia mengenai migrasi, yang dijadwalkan akan dimulai pada Senin, 4 Desember 2017 di Puerto Vallarta, Meksiko. Demikian seperti dikutip dari VOA News, Senin (4/12/2017).
"AS bangga akan warisan para imigran dan kepemimpinan moral selama ini dalam memberikan dukungan kepada migran dan pengungsi di seluruh dunia. Tapi, keputusan terkait kebijakan imigrasi harus hanya dibuat oleh AS," kata Dubes AS di PBB Nikki Haley.
Advertisement
Baca Juga
"Kami akan memutuskan cara yang terbaik untuk mengontrol perbatasan kami dan siapa yang diperbolehkan masuk ke negara kami. Pendekatan global dalam deklarasi New York Declaration tidak sesuai dengan kedaulatan AS," ia menambahkan.
Konferensi itu merundingkan strategi yang manusiawi untuk melayani lebih dari 60 juta orang di seluruh dunia yang telah dengan terpaksa mengungsi karena berbagai alasan.
Majalah Foreign Policy menulis, keputusan Amerika Serikat untuk mengundurkan diri dari deklarasi tersebut merupakan bukti atas kesungguhan pemerintahan Presiden Donald Trump yang ingin membatasi secara tajam imigrasi ke Amerika Serikat -- suatu kebijakan yang dimotori oleh salah satu penasihat Gedung Putih, Stephen Miller.
Foreign Policy juga menulis bahwa Kepala Staf Gedung Putih dan Jaksa Agung Jeff Session sangat mendukung pengunduran diri tersebut.
Kendati demikian, Foreign Policy menduga bahwa Duta Besar Amerika Serikat di PBB Nikki Haley menentang pengunduran diri AS dari deklarasi itu. Namun, Presiden Trump tak mengindahkan pendapat Haley. Pada akhirnya, Haley tetap menyampaikan keputusan pengunduran diri tersebut kepada PBB.
Tahun 2016, ke-193 anggota Majelis Umum PBB dengan suara bulat menyepakati deklarasi politik yang tidak mengikat, Deklarasi New York untuk Pengungsi dan Migran, dan berjanji mendukung hak pengungsi, membantu mereka bermukim kembali dan memastikan mereka memperoleh akses ke pendidikan dan pekerjaan.