Menlu Arab Saudi ke Indonesia Pekan Depan, Ini yang Akan Dibahas

Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Adel al-Jubeir akan melakukan kunjungan kerja ke Indonesia pada 22-23 Oktober 2018.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 19 Okt 2018, 09:31 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2018, 09:31 WIB
Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel bin Ahmed al-Jubeir (Alessandra Tarantino / AP PHOTO)
Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel bin Ahmed al-Jubeir (Alessandra Tarantino / AP PHOTO)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Adel al-Jubeir akan melakukan kunjungan kerja ke Indonesia pekan depan. Pada 23 Oktober 2018, ia dijadwalkan melakukan sidang komisi bersama dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Kemlu RI Jakarta.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, mengatakan bahwa dalam sidang komisi bersama, kedua menlu akan melakukan peninjauan atas berbagai program kerja sama yang telah disepakati oleh RI-Saudi dalam beberapa tahun terakhir.

"Keduanya akan meninjau program kerja sama politik-keamanan khususnya soal terorisme serta kerja sama ekonomi di bidang perdagangan dan investasi," kata Arrmanatha, Kamis (18/10/2018).

"Kita juga akan meninjau soal kerja sama perikanan, energi, perhubungan, pariwisata, Sosial-Budaya, keagamaan, Ilmu Pengetahuan, dan pendidikan," tambahnya.

Kedua menlu juga akan menindaklanjuti implementasi 11 kerja sama yang diteken kedua negara pada 2017, ketika Pemimpin Monarki Arab Saudi, Raja Salman melakukan kunjungan kenhormatan ke Indonesia.

Kesebelas kerja sama itu meliputi: kerja sama agama Islam, kebudayaan, perdagangan, kesehatan, hubungan udara, pendidikan tinggi, pengembangan UKM, perikanan, pemberantasan kejahatan litnas-batas, dan pendanaan pembiayaan ekspor.

"Indonesia juga akan mengupayakan peningkatan akses pasar ekspor yang lebih besar untuk produk buah tropis kita, seperti manggis, salak dan mangga," tambah Arrmanatha.

Isu WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Arrmanatha juga menjelaskan bahwa Menlu Retno Marsudi juga akan berfokus membawa isu perlindungan WNI, TKI, dan WNI yang terjerat masala hukum di Arab Saudi dalam sidang komisi bersama dengan Adel al-Jubeir.

"Tentu isu perlindungan WNI juga akan dibahas, yang mana, pada saat ini, terdapat sekitar 608.000 WNI kita yang berada di Saudi," kata Arrmanatha.

"Isu terkait hukuman mati juga tidak tertutup kemungkinan jadi perhatian. Ini sudah menjadi bagian integral dalam setiap bilateral RI-Saudi," tambahnya.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bahas Jamal Khashoggi?

Jamal Khashoggi, wartawan Arab Saudi yang hilang sejak 2 Oktober di Istanbul, Turki (AP/Hasan Jamali)
Jamal Khashoggi, wartawan Arab Saudi yang hilang sejak 2 Oktober di Istanbul, Turki (AP/Hasan Jamali)

Pemerintah Indonesia sebelumnya menyampaikan keprihatinannya atas kasus hilangnya jurnalis Arab Saudi, Jamal Khashoggi.

Sejak dilaporkan menghilang pada 2 Oktober 2018, keberadaan kontributor The Washington Post sekaligus kritikus Arab Saudi itu belum diketahui sampai hari ini.

Jamal Khashoggi terakhir kali terlihat memasuki Konsulat Saudi di Istanbul, disaksikan oleh tunangannya, Hatice Cengiz, yang datang bersama tapi menunggu di luar kompleks konsulat. Rekaman CCTV pun juga menunjukkan hal serupa.

Namun, pria berkewarganegaraan Saudi tersebut tak kunjung muncul. Sejak itu, eksistensi Jamal Khashoggi hanya sebatas nama yang tak lagi tampak batang hidungnya. Ia lenyap.

Mengomentari kasus tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengatakan, "Kita sangat prihatin hal tersebut terjadi, apalagi itu terjadi di lokasi diplomatik Arab Saudi sendiri," ujarnya di Jakarta, Kamis 18 Oktober 2018.

"Kita berharap agar benar-benar bisa diketahui apa sebenarnya yang terjadi, bisa terungkap pelakunya, dan bisa diambil langkah-langkah hukum sesuai hukum yang berlaku baik di Turki maupun Arab Saudi," lanjut Arrmanatha.

Kasus hilangnya Jamal Khashoggi terjadi jelang pertemuan bilateral Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al-Jubeir pada 23 Oktober 2018.

Ketika ditanya apakah kasus hilangnya jurnalis itu akan dibahas dalam pertemuan kedua menteri, Arrmanatha mengatakan, "Kita lihat perkembangannya pada saat pertemuan."

"Hal seperti ini kan tidak langsung berhubungan dengan hubungan bilateral kita. Tentu dalam pertemuan seperti ini tidak hanya hubungan bilateral yang menjadi perhatian, namun isu-isu lain di kawasan maupun di tingkat global."

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya