NASA Selidiki Kasus Dugaan Kejahatan Pertama di Angkasa Luar

Kasus pertama dugaan kejahatan yang dilakukan di angkasa luar tengah diselidiki NASA.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 25 Agu 2019, 15:05 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2019, 15:05 WIB
Astronaut NASA Anne McClain. (NASA.com)
Astronaut NASA Anne McClain. (NASA.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pertama dugaan kejahatan yang dilakukan di angkasa luar tengah diselidiki NASA. Lembaga antariksa Amerika itu sedang menyelidiki laporan terhadap astronaut yang mengakses rekening bank mantan pasangannya dari Stasiun Luar Angkasa Internasional.

Astronaut itu adalah Anne McClain, yang dilaporkan telah mengakses akun mantan pasangan sesama jenisnya, Summer Worden dari ISS. Meski begitu, ia membantah melakukan kesalahan, seperti dilansir BBC, Minggu (25/8/2019).

Summer Worden menuding McClain mengakses rekening banknya dari jaringan komputer yang berafiliasi dengan NASA, menurut laporan dari New York Times pada Jumat 23 Agustus. Worden menuduh McClain melakukan pencurian identitas dan mengakses akun itu dari atas Stasiun Luar Angkasa Internasional selama misi angkasa luar baru-baru ini.

Para penyelidik dari Kantor Inspektorat Jenderal NASA telah menghubungi keduanya karena tuduhan tersebut.

Sementara itu, McClain melalui pengacaranya mengakui telah mengakses rekening itu. Namun, tujuannya hanya untuk memastikan keuangan keluarga sudah tertib dan ada cukup uang untuk membayar tagihan dan merawat putra Worden - yang telah mereka besarkan bersama sebelum perceraian.

"Dia dengan keras menyangkal bahwa dia melakukan sesuatu yang tidak pantas," kata pengacaranya, Rusty Hardin, menambahkan bahwa McClain "benar-benar bekerja sama".

McClain mengatakan dalam sebuah posting di Twitter bahwa "sama sekali tidak ada kebenaran dalam tuduhan itu."

"Kami telah melalui pemisahan pribadi yang menyakitkan yang sayangnya sekarang ada di media. Saya menghargai curahan dukungan dan akan memberikan komentar sampai setelah penyelidikan. Saya memiliki kepercayaan total pada proses yang dilakukan Inspektur Jenderal NASA."

Kasus tersebut saat ini sedang diselidiki. McClain pun menyatakan tidak akan berbicara tentang tuduhan itu lagi sampai penyelidikan berakhir dan diselesaikan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tanggapan NASA

3 Astronot Meluncur ke Stasiun Luar Angkasa Internasional
Astronot AS Anne McClain (tengah), kosmonot Rusia Оleg Kononenko (bawah), dan astronot CSA David Saint Jacques (atas) bersiap meluncur ke Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS) di Baikonur, Kazakhstan, Senin (3/12). (Aubrey Gemignani/NASA via AP)

Terkait kasus ini, NASA menyatakan tidak dapat mengomentari masalah pribadi.

"Letnan Kolonel Anne McClain memiliki karir militer yang sempurna, terbang misi tempur di Irak dan merupakan salah satu astronaut top NASA. Dia melakukan pekerjaan besar pada misi NASA terbarunya di atas Stasiun Luar Angkasa Internasional. Seperti dengan semua karyawan NASA, NASA melakukan tidak mengomentari masalah pribadi atau personel, "kata pejabat NASA dalam sebuah pernyataan kepada Space.com.

McClain dan Worden, yang adalah seorang perwira intelijen Angkatan Udara, menikah pada 2014 dan Worden mengajukan gugatan cerai pada 2018. 

McClain lulus dari akademi militer West Point yang bergengsi dan terbang lebih dari 800 jam pertempuran di Irak sebagai pilot Angkatan Darat. Dia kemudian memenuhi syarat sebagai pilot uji dan terpilih untuk terbang ke NASA pada tahun 2013.

 

Bagaimana Cara Kerja Hukum di Luar Angkasa?

ISS di Atas Indonesia
Momen langka ketika Stasiun Angkasa Luar Internasional (ISS) NASA terbang di atas Indonesia, 3 Juli 2019. (NASA)

Ada lima badan antariksa nasional atau internasional yang terlibat dalam ISS - dari AS, Kanada, Jepang, Rusia, dan beberapa negara Eropa - dan kerangka hukum menetapkan bahwa hukum nasional berlaku untuk setiap orang dan harta benda di ruang angkasa.

Jadi jika warga negara Kanada melakukan kejahatan di luar angkasa, mereka akan tunduk pada hukum Kanada, dan warga negara Rusia tunduk pada hukum Rusia.

Hukum antariksa juga menetapkan ketentuan untuk ekstradisi kembali di Bumi, jika suatu negara memutuskan ingin menuntut warga negara dari negara lain karena pelanggaran di luar angkasa.

Ketika pariwisata antariksa menjadi kenyataan, mungkin kebutuhan untuk menuntut kejahatan ruang, tetapi untuk saat ini kerangka hukum tetap belum teruji. Para pejabat NASA mengatakan, mereka tidak mengetahui adanya kejahatan yang dilakukan di stasiun ruang angkasa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya