Singapura Resmi Larang eScooter Meluncur di Trotoar

Beberapa kecelakaan akibat skuter listrik membuat pemerintah Singapura melarangnya digunakan di trotoar.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Nov 2019, 08:00 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2019, 08:00 WIB
[Fimela] Ilustrasi skuter listrik
Ilustrasi skuter Listrik | unsplash.com

Liputan6.com, Singapura - Singapura telah mengatur penggunaan eScooter atau skuter listrik dengan cara yang besar. Namun, angka kematian dan kebakaran yang terkait dengan kendaraan roda dua itu telah mendorong pihak berwenang memberlakukan aturan lebih ketat lagi.

Skuter listrik telah muncul di kota-kota di seluruh dunia, tetapi pejalan kaki di banyak tempat telah melihat mesin itu sebagai ancaman. Pihak berwenang pun telah berusaha keras untuk mengaturnya.

Puluhan ribu skuter listrik telah ada di Singapura hingga menjadi populer di kalangan komuter dan pekerja yang mengantarkan makanan, seperti melansir pada laman AFP, Senin (11/11/2019).

Namun beberapa kejadian yang terjadi pada skuter itu, seperti kebakaran apartemen, kematian seorang pengendara sepeda tua dan tabrkan pada September lalu, memicu kemarahan publik.

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

Peraturan yang Tak Disetujui

Ilustrasi jalan kaki
Ilustrasi (iStock)

Pekan lalu, pihak berwenang mengumumkan larangan kendaraan roda dua melintas di semua jalan setapak.

Sebagian besar pengendara yang tertangkap melanggaran aturan, akan diberikan peringatakan tetapi mulai Januari. Pelanggar menghadapi hukuman penjara hingga tiga bulan dan di denda.

Langkah itu mengejutkan para pengamat setelah sebuah panel yang memberi saran kepada pemerintah, merekomendasikan langkah-langkah yang lebih ringan, seperti tes teori wajib --dan membuat marah beberapa orang yang menggunakan skuter listrik.

"Ini benar-benar peraturan berlebihan," kata Venkata Goruganthu, yang mengendarai skuternya ke kantornya di kawasan bisnis setiap hari, kepada AFP.

"Ada kecelakaan mobil dan orang-orang sekarat, apakah kita akan melarang mobil di jalanan sekarang?"

Teknisi berusia 41 tahun itu sekarang harus bepergian dengan transportasi umum, yang akan memakan waktu 45 menit - dua kali lebih lama dari naik skuter.

Resmi Dilarang

Ilustrasi skuter
Ilustrasi skuter (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

"Orang-orang tidak bertanggung jawab, mereka ceroboh," kata Vasukie Mayandi, seorang pekerja bank berusia 51 tahun, kepada AFP.

"Mereka merasa ingin pindah ke suatu tempat dengan cepat, tetapi mereka tidak mempertimbangkan orang lain yang menggunakan jalur yang sama."

eScooter sudah dilarang dari jalan-jalan Singapura dan sekarang tak bisa digunakan lagi di semua trotoar. Skuter listrik itu hanya dapat digunakan pada jalur sepeda dan jaringan rute yang menghubungkan taman.

Singapura memiliki jalur sepeda sekitar 440 kilometer (275 mil) dibandingkan dengan jalur pejalan kaki 5.500 kilometer. Namun, pemerintah mengatakan jalur sepeda akan diperpanjang hingga mencakup 750 kilometer pada 2025.

Menyusul pengumuman itu, perusahaan Grab mengatakan mereka menangguhkan pengaturan berbagi skuter di Singapura sementara pemerintah mengatakan akan menolak aplikasi oleh perusahaan lain yang berharap untuk memulai layanan tersebut.

 

Reporter: Aqilah Ananda Purwanti

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya