Liputan6.com, Singapura - Warga Negara Indonesia (WNI) kembali dinyatakan positif Virus Corona COVID-19 di Singapura.
Dilaporkan ada dua orang WNI yang kini menambah daftar warga Tanah Air terjangkit Virus Corona COVID-19, menjadikannya total 11 orang. Â
Dua WNI ini dinyatakan sebagai kasus positif Corona COVID-19 ke-262 dan 264 di Singapura.
Advertisement
Satu telah dinyatakan sembuh, sehingga sepuluh lainnya kini masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.
Adapun dari 10 WNI yang saat ini masih dirawat di rumah sakit, 7 dalam kondisi stabil dan 3 di ICU. Pihak KBRI terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak- pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.
Seluruh pendatang yang mengunjungi Singapura dengan short-term visit pass (visa turis/kunjungan 30 hari) yang menjalani pengobatan COVID-19 di Singapura diharuskan membayar biaya pengobatan tersebut.Â
Pemerintah Singapura pun telah mengeluarkan aturan baru terkait kedatangan para turis. Kini, para pendatang atau turis yang masuk ke wilayah negeri Singa itu memiliki kewajiban untuk melaksanakan Stay Home Notice/SHN di Singapura karena terdapat sanksi hukum bagi yang melanggar.Â
Rincian WNI Positif di Singapura
Berikut adalah rincian para WNI yang dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona:
-
Kasus ke-21 merupakan WNI berusia 44 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 4 Februari dan telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari.
-
Kasus ke-133 merupakan WNI berusia 62 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 7 Maret dan saat ini dirawat di National University Hospital (NUH).
-
Kasus ke-147 merupakan WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki yang diumumkan positif COVID-19 pada 8 Maret dan saat ini dirawat di NCID.
-
Kasus ke-152 merupakan WNI berusia 65 tahun berjenis kelamin laki-laki yang diumumkan positif COVID-19 pada 9 Maret dan saat ini dirawat di Singapore General Hospital (SGH).
-
Kasus ke-170 merupakan WNI berusia 56 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 11 Maret dan saat ini dirawat di SGH. Yang bersangkutan merupakan anggota kelaurga dari kasus 152.
-
Kasus ke-181 merupakan WNI berusia 83 tahun berjenis kelamin laki-laki yang diumumkan positif COVID-19 pada 12 Maret dan saat ini dirawat di Gleneagles Hospital.
-
Kasus ke-182 merupakan WNI berusia 76 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 12 Maret dan saat ini dirawat di Gleneagles Hospital. Yang bersangkutan merupakan anggota keluarga dari kasus 181.
-
Kasus 212 merupakan WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki yang diumumkan positif COVID-19 pada 15 Maret dan saat ini dirawat di NCID.
-
Kasus 237 merupakan WNI berusia 36 tahun pemegang Singapore Work Pass yang diumumkan positif COVID-19 pada 16 Maret dan saat ini dirawat di NCID.
-
Kasus 262 merupakan WNI berusia 20 tahun berjenis kelamin perempuan yang memiliki riwayat perjalanan ke Inggris pada akhir Januari sampai 16 Maret. WNI tersebut dikonfirmasi positif COVID-19 pada pagi hari tanggal 17 Maret dan saat ini dirawat di NCID.
-
Kasus 264 merupakan WNI berusia 41 tahun berjenis kelamin perempuan yang tiba di Singapura pada 16 Maret dan dikonfirmasi positif COVID-19 pada pagi hari tanggal 17 Maret dan saat ini dirawat di NCID.Â
Advertisement