Liputan6.com, Singapura - Kasus Virus Corona di Singapura terus menginfeksi WNI yang berada di sana.
Jumlahnya yang bertambah terus, membuat total kasus yang berdampak ke WNI di sana menjadi 25. Kementerian Kesehatan Singapura kembali mengumumkan WNI sebagai kasus ke-545 positif COVID-19 di Singapura.
Advertisement
Baca Juga
Dari 25 WNI tersebut, 1 orang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit (kasus 21), 1 orang meninggal dunia (kasus 212), dan 23 orang masih dirawat di rumah sakit.
Dari 23 orang tersebut, sebanyak 21 orang dalam keadaan stabil dan 2 orang berada di ICU. KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.
Status DORSCON Oranye masih berlaku di Singapura, sehingga kewaspadaan yang tinggi masih tetap diperlukan, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.
"Diharapkan seluruh WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan dari Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran COVID-19, seperti menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat dan acara yang melibatkan keramaian/kerumunan orang bilamana tidak mendesak, dan segera ke dokter bila mengalami simtomatik," imbau KBRI Singapura melalui rilis yang diterima Liputan6.com pada Rabu (25/3/2020).
Kasus Terbaru WNI Positif di Singapura
Ada pun kasus terbaru ini menjadi kasus ke 545, yang merupakan WNI pemegang Long Term Pass berusia 75 tahun berjenis kelamin perempuan yang memiliki riwayat perjalanan ke ASEAN. Yang bersangkutan merupakan anggota keluarga dari kasus 403 dan saat ini dirawat di NCID.
Hingga kini, kasus Virus Corona yang dilaporkan di Singapura sudah mencapai 558.
Advertisement